Pembunuhan Dosen di Bungo

Manipulatif Bripda Waldi Balas Pesan Adik Dosen di Bungo yang Ia Habisi: Dak Nyangka

Waldi bersandiwara seolah ia tidak tahu tentang korban, bahkan setelah ia melakukan pembunuhan terhadap dosen berusia 37 tahun itu.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Bungo
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Bripda Waldi Adiyat (22), tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo saat diperiksa tim penyidik Polres Bungo. Anggota polisi yang tugas di Polres Tebo ini punya cara yang jeli untuk mengelabui saat beraksi. 

"Nah iya buat memastikan cek aja ke rumah kak," balas Waldi.

Adik korban membalas lagi.

"Tadi udah ke rumah bang. Mobil ga ada. Tapi aku suruh dobrak aja lah. Terakhir dilacak HP nya di Babeko. Ntah ngapain sampai di Babeko. Itulah dapatnya di Babeko. Polisi jg yg lacak tadi," tulis adik korban.

"Di Babeko lokasinya kak?"

"Ga tau bang. Belum detail kali bg. Lagi diusahakan sama teman2 kantor ini bang. Kami udah panik bang. Ga tau harus ke siapa nanya. Soalny dari kemaren gak ada tanda2 dia mau pergi ke mana gitu," demikian jawab adik korban

"Kami pun bingung kak. Ko kami yg ditanya tanya," balas Waldi.

Adik korban kemudian bilang kalau EY sempat curhat dengannya. Selain itu, semua yang dikontak korban sempat ia tanya.

Dari sanalah diketahui ada laki-laki masuk rumahnya mengenakan masker.

"Kata tetangganya semalam ada cowok masuk ke rumahnya pake masker. Cowok tu pakek masker pake tudung kata tetangganya," balas adik korban.

Meski begitu, Bripda Waldi memanipulasi agar adik korban percaya dengan seolah-olah mereka tidak dekat lagi.

"Maap kak, ka EY tu deket sama kami terakhir beberapa bulan yg lalu kak," balas Waldi.

Selanjutnya, tersebar obrolan adik korban mengabarkan EY telah tiada.

"Ya Allah, Mbak EY ndak ada lagi. Maafin ksalahan mbak EY ya bang," tulis adik korban.

"Maksudny kak?"

"Dirampok bang. Mbak EY udah gak ada."

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved