Pemuda Tewas di Sel
Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal
Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Mareza Sutan AJ
Kedua polisi tersebut menangkap Ragil atas dugaan pencurian yang dialami salah satu warga.
"Tapi pencurian itu tidak pernah dilaporkan ke polisi. Dan penangkapan juga tidak ada surat perintah," kata dia.
Setelah kabar kematian Ragil, Kasir mengatakan sempat mendatangi Kantor Polsek Kumpeh Ilir di malam kejadian.
Namun sayang, tidak ada satu orang pun yang bisa ia temui untuk dimintai penjelasan.
"Kantornya kosong," kata Kasir.
Setelah itu, keluarga Ragil berinisiatif untuk membawa jenazah Ragil ke Kota Jambi untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil autopsi, Kasir mengatakan bahwa informasi yang ia terima penyebab kematian putranya akibat luka di kepala.
Kasir menilai banyak kejanggalan yang terjadi kepada putranya. Dari penangkapan hingga meninggalnya Ragil di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir.
"Kalau dia salah, kami tidak apa-apa dia di hukum. Minimal kami bisa lihat dia. Tapi ini, anak kami sampai meninggal," ujarnya.
(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Heboh Video Mesum ABG di Ruang VIP Rental PS dan Bioskop Mini Tersebar di Grup WhatsApp
Baca juga: Sang Ayah Pulang Beli Pulsa Temukan Pasutri tak Bernyawa di Rumah saat Dua Anak Sekolah
Baca juga: Viral Sopir Truk Batu Bara asal Sumbar Dikeroyok di Sarolangun, Anak Evakuasi Sendiri
Selain Divonis 15 Tahun, 2 Oknum Polisi Terdakwa Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Juga Dipecat |
![]() |
---|
Kematian Pemuda di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Brigadir Faskal Banding, Bripka Yuyun tidak |
![]() |
---|
Beda Langkah Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Setelah Vonis 15 Tahun Tragedi Sel Polsek Kumpeh |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Ragil, Brigadir Faskal Ajukan Banding, Bripka Yuyun? Begini Kata Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Kasus Pemuda Tewas di Sel Polsek Kumpeh Jambi, Brigadir Faskal Banding Usai Divonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.