Berita Jambi

BNN Jambi Tetapkan 6 Tersangka saat 'Bersih-bersih' Sakernan-Pulau Pandan, Ngaku Dapat dari Lapas

BNNP Jambi operasi di wilayah dikenal rawan peredaran narkoba, yaitu Kayu Aro, Sakernan, Muaro Jambi, dan Pulau Pandan, Legok , Kota Jambi. 

|
Tribunn Jambi/ Ist
Ilustrasi Lapas dan tersangka narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam operasi pemberantasan narkoba.

Operasi mereka di dua wilayah yang dikenal rawan peredaran, yaitu Kayu Aro, Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan Pulau Pandan, Legok , Kota Jambi

Dalam operasi gabungan tersebut, total 17 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala BNNP Jambi, Rachmad, membenarkan penindakan yang dilakukan untuk menekan peredaran jaringan narkotika di wilayah-wilayah yang sudah lama menjadi target operasi aparat.

Enam Tersangka Terlibat Jaringan Lapas

Dari total 17 orang yang diamankan, BNNP Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu. 
Enam tersangka tersebut diidentifikasi bernama Usman, Afridona, Agus Suwandi, Budi, Rohadi, dan Iwan.

Pengakuan mengejutkan datang dari para tersangka. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan pemasok yang terafiliasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Tapi kami masih mendalami (pengakuan mengenai barang haram yang didapat dari jaringan Lapas)," jelas Rachmad.

Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi

Baca juga: Hati-hati! Jambret Intai Pengendara di Jalur Simpang Rimbo-Mendalo Jambi

Baca juga: Kritik Menohok Kubu Roy Suryo ke Komisi Reformasi Polri: Urus Institusi, Jangan Sibuk Ijazah Jokowi

Saat ini, keenam tersangka telah dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pendalaman ini penting untuk membongkar dan memutus mata rantai pemasok sabu skala besar yang beroperasi di belakang jeruji.

11 Orang Dipulangkan dan Direhabilitasi

Sementara itu, nasib berbeda dialami 11 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut:

1 Orang Dipulangkan

Satu orang dipulangkan segera setelah hasil tes urine menunjukkan negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkotika pada dirinya.

10 Orang Direhabilitasi

Sisa 10 orang lainnya tidak ditemukan barang bukti peredaran namun hasil tes urine positif. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved