Berita Jambi

BNNP Jambi Amankan 17 Orang Terkait Narkoba, 6 Jadi Tersangka

BNNP Jambi kembali melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan

Srituti Apriliani Putri
BNNP Jambi kembali melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Rachmad mengatakan, penangkapan dilakukan di Kayu Aro, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi, yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Ia menyebut, total 17 orang diamankan dalam operasi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari 17 orang itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Usman, Afridona, Agus Suwandi, Budi, Rohadi, dan Iwan. Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tak berhenti di situ, dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut didapat dari jaringan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Tapi itu masih kita dalami,” kata Rachmad.

Sementara itu, dari 11 orang lainnya, satu orang dipulangkan karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti. Sisanya menjalani rehabilitasi dan ditetapkan sebagai pengguna.

Rachmad menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk menekan jaringan peredaran narkoba di wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat, terutama di Pulau Pandan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan transaksi sabu.

Saat ini, para tersangka telah dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

Baca juga: Tragedi Booking MiChat, Pria 42 Tahun Diperas Rp 250 Ribu Lalu Dikeroyok

Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 122, Perlawanan Rakyat Terhadap Jepang

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved