Berita Nasional

Tragedi Booking MiChat, Pria 42 Tahun Diperas Rp 250 Ribu Lalu Dikeroyok

Viral pemerasan dan pengeroyokan pria berinisial P (42) di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribun Jambi
PENGANIAYAAN - Viral pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial P (42) di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM -Kepolisian Sektor Jagakarsa mengusut tuntas kasus pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial P (42) di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (15/11/2025) malam dan melibatkan praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi kencan.

Peristiwa bermula ketika P melakukan pertemuan dengan seorang wanita berinisial VO, yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi MiChat.

Setelah berhubungan intim, situasi berubah menjadi tindakan kriminal yang membuat korban tidak berdaya.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, korban terlihat menjadi bahan ejekan oleh sejumlah orang yang mengelilinginya sambil berjoget.

Korban tampak jongkok dan pasrah ketika perlakuan kasar itu terjadi.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan total tujuh orang terduga pelaku.

“Ada tujuh orang pelaku yang sudah diamankan. Tiga laki-laki dan empat perempuan,” kata Nurma, Jumat (21/11/2025).

Menurut penjelasan polisi, korban sebelumnya membayar Rp 300 ribu untuk layanan tersebut.

Namun setelah itu, VO mengaku mengalami masalah ketika alat kontrasepsi yang digunakan korban tersangkut di dalam alat vitalnya.

Situasi ini kemudian dijadikan dalih untuk menekan korban.

“Kemudian VO mengeluarkan alat kontrasepsi tersebut menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya, sehingga alat vital VO mengalami luka,” ungkap Nurma.

VO menuntut ganti rugi sebesar Rp 250 ribu atas luka yang diklaim muncul setelah insiden itu.

Namun korban mengaku uangnya tinggal Rp 50 ribu. 

Ketika permintaan itu tidak dipenuhi, para pelaku kemudian melakukan kekerasan, merampas dan menahan sejumlah barang milik korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved