Berita Nasional
Nasib Ikbal Dianiaya dan Barangnya Digasak saat Ban Mobilnya Pecah di Jalan Lintas Palembang
M Iqbal Ramdhani, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat tengah memperbaiki ban bocor di Jalan Lintas Palembang–Jambi .
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Seorang sopir truk bernama M Iqbal Ramdhani, warga asal Cianjur, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat tengah memperbaiki ban bocor di Jalan Lintas Palembang–Jambi pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Insiden terjadi ketika korban menghentikan kendaraannya di tepi jalan yang masih sepi sekitar pukul 06.07 WIB untuk memperbaiki ban depan kiri truknya.
Ketika sedang bekerja, seorang pria datang dan berpura-pura menawarkan bantuan.
Situasi mendadak berubah ketika tiga pria lain muncul dari arah belakang kendaraan.
Tanpa memberikan kesempatan korban menyadari ancaman tersebut, keempat orang itu langsung menyerang dan mengeroyok korban.
Mereka memukul korban menggunakan kunci roda dan mengambil barang-barang yang berada di sekitar truk.
Para pelaku kemudian menguras solar sebanyak dua jeriken berisi total 70 liter dari tangki truk, membawa kabur dongkrak serta pipa besi sepanjang 1,5 meter dari bak kendaraan.
Selain peralatan, mereka juga mengambil uang tunai Rp1,2 juta, satu karung berisi 50 kilogram beras, serta satu setel pakaian.
Setelah merampas barang-barang tersebut, para pelaku melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka akibat penganiayaan berusaha mencari pertolongan dari pengguna jalan lain sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Babat Supat.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Babat Supat dengan melakukan pengumpulan informasi dan penelusuran keberadaan para pelaku.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan titik terang mengenai lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas para pelaku.
Pada Selasa (11/11/2025), tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Frans Jumaidi berhasil menemukan dan menangkap salah satu tersangka, M. Jeri (28), yang sedang berada di sebuah kafe di pinggir Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Letang.
Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin menjelaskan bahwa penangkapan pertama menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku lainnya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua, Andriko (28), yang ditemukan sedang memuat buah sawit di Dusun III Desa Suka Maju.
| Ini Identitas Guru PPPK yang Tewas Dengan Tangan Terikat di Kamar Kosan |
|
|---|
| Heboh Maling Dikejar Warga Lalu Terjun ke Sungai dan Tenggelam |
|
|---|
| Bocoran Pelatih Timnas Indonesia, Ada 5 Kandidat Pelatih |
|
|---|
| Jeritan Pilu Pelajar Dikeroyok Kakak Kelas, "Tolong Mama Sakit" |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ajukan Permohonan Pemeriksaan Saksi Ahli Hari Ini, Siapa Saja yang Diperiksa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/penganiayaan.jpg)