Berita Nasional

Nasib Ikbal Dianiaya dan Barangnya Digasak saat Ban Mobilnya Pecah di Jalan Lintas Palembang

M Iqbal Ramdhani, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat tengah memperbaiki ban bocor di Jalan Lintas Palembang–Jambi .

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Net
PENGANIAYAAN.M Iqbal Ramdhani, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat tengah memperbaiki ban bocor di Jalan Lintas Palembang–Jambi pada Sabtu (25/10/2025) pagi. 

Kedua tersangka yang telah diamankan mengakui keterlibatan mereka dalam tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya dongkrak, kunci roda, serta pipa besi sepanjang 1,5 meter.

IPTU Marlin menyampaikan bahwa kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait keberadaan dua pelaku lain yang masih buron.

Keduanya dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dan subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 12 tahun.

Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut

Ssementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

 

 

Artikel diolah dari Sripoku

Baca juga: Ini Identitas Guru PPPK yang Tewas Dengan Tangan Terikat di Kamar Kosan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved