Berita Jambi
BNN Jambi Tetapkan 6 Tersangka saat 'Bersih-bersih' Sakernan-Pulau Pandan, Ngaku Dapat dari Lapas
BNNP Jambi operasi di wilayah dikenal rawan peredaran narkoba, yaitu Kayu Aro, Sakernan, Muaro Jambi, dan Pulau Pandan, Legok , Kota Jambi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Darwin Sijabat
"Kemudia barang bukti yang disita dari Agus Suwandi berupa empat bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, hp andorid, kotak penyimpanan sabu dan uang hasil penjualan sebanyak Rp130 ribu," tambahnya.
Fakta mengejutkan juga diungkapkan BNNP Jambi. Para pengedar ini ditangkap dengan beberapa orang di basecamp yang ada di Pulau Pandan.
Ia tak memungkiri bahwa basecamp-basecamp di Pulau Pandan masih beroperasi.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Duga Ada Pressure Besar di Balik Jeruji Besi dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni
Baca juga: Pekerja Bangunan di Yahukimo Papua Tewas dengan Luka Bacok, Satgas Cartenz Duga Dilakukan TPNPB
Tak sampai disitu, dari pengakuan para tersangka barang haram tersebut didapat dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Tapi itu masih kita dalami," sebutnya.
Kasus ini tentu menambah panjang deretan peredaran kasus narkotika di Pulau Pandan.
Padahal sebelumnya, penengakapan "Ratu Narkoba" Helen menjadi angin sejuk bagi warga Kelurahan Legok agar jaringan jual beli narkotika ini bisa segera diakhiri.
Nyatanya perang melawan narkoba di Pulau Pandan belum usai.
DISCLAIMER
Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lokasi Razia Kendaraan pada Operasi Zebra Siginjai 2025 di Jambi Hari Ini 22/11/2025
Baca juga: Hati-hati! Jambret Intai Pengendara di Jalur Simpang Rimbo-Mendalo Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251122-Ilustrasi-Lapas-dan-tersangka-narkoba.jpg)