Prakiraan Cuaca

BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jambi Malam Ini, Sarolangun s/d Tanjabtim

BMKG Jambi mengeluarkan peringatan dini cuaca pada Sabtu (22/11/2025) pukul 18.30 WIB.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi
PRAKIRAAN CUACA.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jambi mengeluarkan peringatan dini cuaca pada Sabtu (22/11/2025) pukul 18.30 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jambi mengeluarkan peringatan dini cuaca pada Sabtu (22/11/2025) pukul 18.30 WIB.

Sejumlah wilayah di Provinsi Jambi diperkirakan mengalami hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.

Dalam informasi resmi tersebut, cuaca ekstrem berpotensi terjadi mulai pukul 19.00 WIB, terutama di beberapa kecamatan di Kabupaten Sarolangun seperti Batang Asai, Limun, dan Cermin Nan Gedang.

Selain itu, wilayah Dendang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga termasuk dalam area yang perlu meningkatkan kewaspadaan.

BMKG menyampaikan bahwa kondisi cuaca tersebut dapat meluas ke sejumlah wilayah lain.

Di Kabupaten Merangin meliputi Kecamatan Pamenang Selatan.

Di Kabupaten Sarolangun mencakup wilayah Sarolangun, Pelawan, Bathin VIII, serta Singkut.

Sementara itu, di Kabupaten Muaro Jambi potensi hujan lebat dapat terjadi di wilayah Kumpeh.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kondisi serupa berpotensi melanda Kecamatan Tungkal Ilir, Pengabuan, Seberang Kota, Bram Itam, dan Senyerang.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga berpeluang terdampak perluasan cuaca ekstrem pada wilayah Muara Sabak Timur, Rantau Rasau, dan Berbak.

BMKG memprakirakan kondisi ini masih dapat berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi terjadinya genangan, banjir, maupun gangguan aktivitas akibat cuaca yang tidak bersahabat.

Informasi peringatan dini tersebut disampaikan langsung oleh Prakirawan BMKG Jambi melalui rilis resminya.

Cuaca dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika atmosfer di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Baca juga: Kabar Baik, Kini Pengesahan STNK Tahunan tak Perlu BPKB

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved