Pelantikan Kepala Daerah

PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran

Pemungutan suara ulang atau PSU di 24 daerah di Indonesia - termasuk di Kabupaten Bungo, Jambi - memaksa KPU perlu melakukan kajian aspek penting

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI PEMUNGUTAN SUARA - 24 daerah akan melangsungkan pemungutan suara ulang. Di Provinsi Jambi, PSU akan berlangsung di Kabupaten Bungo, tepatnya di 21 TPS. 

5. TPS 1 Dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat 6. TPS 1 dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

7. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.

8. TPS 1 Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan.

9. TPS 1 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan

10. TPS 2 dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.

11. TPS 4 Dusun Talang Pasemun Kecamatan Jujuhan.

12. TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan.

13. TPS 1 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

14. TPS 3 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

15. TPS 4 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

16. TPS 5 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

17. TPS 6 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

18. TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

19. TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.

20. TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Batin II Pelayang.

21. TPS 6 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.

 

Sebagian isi artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Efisiensi Anggaran Jadi Aspek Penting yang Dikaji KPU untuk PSU 24 Daerah.

 

Baca juga: Banjir di Kota Jambi Genang Jalan, Ganggu Aktivitas Warga hingga Buat Motor Mati Mesin

Baca juga: Pilkada Bungo PSU di 21 TPS yang Sebelumnya Berisi 6.616 Suara

Baca juga: Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan

Baca juga: Negara Rugi Rp193,7 T, Bagaimana Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina Terjadi?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved