Pelantikan Kepala Daerah

PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran

Pemungutan suara ulang atau PSU di 24 daerah di Indonesia - termasuk di Kabupaten Bungo, Jambi - memaksa KPU perlu melakukan kajian aspek penting

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI PEMUNGUTAN SUARA - 24 daerah akan melangsungkan pemungutan suara ulang. Di Provinsi Jambi, PSU akan berlangsung di Kabupaten Bungo, tepatnya di 21 TPS. 

18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

PSU di Bungo

Di Provinsi Jambi, pemungutan suara ulang akan dilangsungkan di Kabupaten Bungo.

Ada 21 TPS di Bungo yang menjadi lokasi PSU.

Berikut 21 TPS yang akan dilakukan PSU di Pilkada Bungo:

1. TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III.

2. TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III

3. TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Batin III.

4. TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved