Pelantikan Kepala Daerah
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran
Pemungutan suara ulang atau PSU di 24 daerah di Indonesia - termasuk di Kabupaten Bungo, Jambi - memaksa KPU perlu melakukan kajian aspek penting
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.
PSU di Bungo
Di Provinsi Jambi, pemungutan suara ulang akan dilangsungkan di Kabupaten Bungo.
Ada 21 TPS di Bungo yang menjadi lokasi PSU.
Berikut 21 TPS yang akan dilakukan PSU di Pilkada Bungo:
1. TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III.
2. TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Batin III
3. TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Batin III.
4. TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.