Pelantikan Kepala Daerah

Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat

Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 21 TPS di Pilkada Kabupaten Bungo menjadi ajang "Hidup Mati" Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI PEMUNGUTAN SUARA - 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 21 TPS di Pilkada Kabupaten Bungo menjadi ajang "Hidup Mati" pasangan 01 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat dan pasangan 02 Jumiwan Aguza-Maidani.

PSU 21 TPS inilah yang akan menentukan, apakah Dedy-Dayat akan merebut kemenangan ataukah Jumiwan-Maidani yang mampu mempertahankan kemenangan.

Berdasarkan perolehan suara kedua Paslon pada Keputusan KPU Bungo No.1969, yakni pasangan 01 berjumlah 94.782 suara dan 02 berjumlah 95.876, maka terdapat selisih 1.094 dengan kemenangan sementara Paslon 02.  

Namun setelah MK menganulir hasil perolehan suara 21 TPS, pasangan 01 justru unggul dengan 93.421 suara. Sementara 02 berjumlah 90.651 suara, dengan selisih 2.770 suara.

Pengamat Politik Universitas Jambi, Nasuhaidi mengatakan bahwa kedua pasangan ini memiliki peluang yang sama untuk meraih kemenangan.

"Paslon 01 Deddy Putra-Tri Wahyu Hidayat sebagai memiliki kans yang sama dengan Paslon No 02 Jumiwan Aguza-Maidani untuk merebut kemenangan," ucapnya, Selasa (25/2/2025).

Berdasarkan sejarah, kata Nasuhaidi, banyak fakta yang menujukkan bahwa pemohon yang berharap akan perubahan perolehan suara ternyata tetap kalah.

Terlebih PSU hanya diputuskan di 21 TPS dari 64 TPS yang dimohonkan, sebagaimana tertuang dalam Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Pada 21 TPS ini pada pemilihan November 2024 lalu, pasangan Jumiwan-Maidani hanya kalah di 1 TPS, artinya ini merupakan basis pasangan 02.

"Sehingga lumayan berat bagi pemohon (Dedy-Dayat) untuk mencapai the champion (pemenang)," ucapnya.

Dalam catatan sengketa Pilkada kata mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi ini, ada beberapa pemohon ke MK yang berhasil memenangkan pertarungan melalui PSU.

Sebaliknya, tidak jarang juga bahwa pasangan calon  yang sejak awal lebih unggul dan ketika diadakan PSU tetap saja pada posisi sebagai pemenang.

Namun demikian, menurutnya, dalam politik segala sesuatu bisa terjadi karena kuncinya ada pada pemilih dan dipengaruhi oleh banyak hal di lapangan. 

"Yang jelas, PSU diharapkan lebih demokratis dari sebelumnya, artinya berproses secara lebih transparan, jujur dan berkeadilan," ujarnya.

Hal ini sangat dimungkinkan karena dilaksanakan secara terbuka oleh KPU Bungo, diawasi oleh Bawaslu dan dipantau oleh banyak pihak, semua stakeholders bisa fokus pada lokus PSU yang diputuskan MK sebanyak 21 TPS. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Baca juga: Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan

Baca juga: Wawako Diza Serahkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Telanaipura dan Jelutung

Baca juga: Sisik Trenggiling yang Hendak Diperdagangkan di Jambi Berasal dari Tanjab Timur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved