Pelantikan Kepala Daerah
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pada 21 PSU di Pilkada Bungo dinilai membuktikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pada 21 PSU di Pilkada Bungo dinilai membuktikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM mengatakan bahwa putusan MK ini sudah diprediksi sejak awal mengingat bukti-bukti yang disampaikan oleh pemohon.
"Seperti yang sudah diprediksi bahwa memang akhirnya kan terjadi PSU di Bungo," ucapnya, Selasa (25/2/2025).
Putusan MK ini menurutnya menjadi bukti bahwa memang ada pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan, netralitas dan ketidak profesional penyelenggara dan juga birokrasi.
Kata dia ini harus menjadi catatan khusus, bukan hanya KPU Bungo, tetapi juga Bawaslu Bungo dan seluruh penyelenggara Pemilu.
"Bahwa ini harusnya jadi ajang perbaikan mereka untuk penyelenggaraan pemilu yang yang lebih baik kedepan, agar apa yang terjadi di Bungo ini tidak terulang," ucapnya.
Baca juga: Museum Gentala Arasy, Museum Islam di Kota Jambi
Baca juga: BPKP Provinsi Jambi Lakukan Evaluasi Perencanaan Anggaran di Batanghari
Ini juga menunjukkan bahwa para penyelenggara tidak profesonal dalam menjalankan tugasnya.
"Harusnya mereka sangat fair, termasuk juga Bawaslu harus lebih lebih meningkatkan kualitasnya, bagaimana misalnya hal-hal yang seperti ini kok bisa bisa lepas dari pengawasan mereka, ini kan bagi kita sangat disayangkan," ungkapnya.
Menurutnya hal-hal seperti ini sudah menjadi ranahnya Bawaslu sejak awal, dan seharusnya sudah diselesaikan di internal penyelenggara.
Kedepan kata dia masyarakat Bungo di 21 TPS akan kembali memberikan hak-hak suaranya di PSU.
Ia berharap PSU ini akan berjalan dengan sukses, aman dan lancar.
"Masyarakat juga bisa menentukan pilihannya berdasarkan apa yang mereka inginkan saja, bukan atas dasar iming-iming ataupun karena paksaan dari pihak manapun," tuturnya.
"Jadi biarkan masyarakat di 21 TPS ini memberikan hak suaranya berdasarkan pilihan mereka, tidak ada intimidasi dan lain sebagainya," tambahnya.
Selain itu ia juga berharap kepada aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan ini karena sangat potensial terjadi hal-hal yang destruktif.
"Karena ini menyangkut bagaimana Bungo kedepan sangat ditentukan oleh 21 TPS yang akan menyelenggarakan PSU," ucapnya.
Karena berdasarkan pengalaman pada setiap PSU, menurutnya sangat berpotensi terjadinya kerawanan pemilu, terutama money politic dan juga intimidasi."Ya yang pling rawan politik uang dan intimidasi, apalagi terbukti tidak netralnya aparatur," tutupnya.
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.