Pelantikan Kepala Daerah

PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pada 21 PSU di Pilkada Bungo dinilai membuktikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pada 21 PSU di Pilkada Bungo dinilai membuktikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM mengatakan bahwa putusan MK ini sudah diprediksi sejak awal mengingat bukti-bukti yang disampaikan oleh pemohon.

"Seperti yang sudah diprediksi bahwa memang akhirnya kan terjadi PSU di Bungo," ucapnya, Selasa (25/2/2025).

Putusan MK ini menurutnya menjadi bukti bahwa memang ada pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan, netralitas dan ketidak profesional penyelenggara dan juga birokrasi.

Kata dia ini harus menjadi catatan khusus, bukan hanya KPU Bungo, tetapi juga Bawaslu Bungo dan seluruh penyelenggara Pemilu.

"Bahwa ini harusnya jadi ajang perbaikan mereka untuk penyelenggaraan pemilu yang yang lebih baik kedepan, agar apa yang terjadi di Bungo ini tidak terulang," ucapnya.

Baca juga: Museum Gentala Arasy, Museum Islam di Kota Jambi

Baca juga: BPKP Provinsi Jambi Lakukan Evaluasi Perencanaan Anggaran di Batanghari

Ini juga menunjukkan bahwa para penyelenggara tidak profesonal dalam menjalankan tugasnya.

"Harusnya mereka sangat fair, termasuk juga Bawaslu harus lebih lebih meningkatkan kualitasnya, bagaimana misalnya hal-hal yang seperti ini kok bisa bisa lepas dari pengawasan mereka, ini kan bagi kita sangat disayangkan," ungkapnya.

Menurutnya hal-hal seperti ini sudah menjadi ranahnya Bawaslu sejak awal, dan seharusnya sudah diselesaikan di internal penyelenggara.

Kedepan kata dia masyarakat Bungo di 21 TPS akan kembali memberikan hak-hak suaranya di PSU. 

Ia berharap PSU ini akan berjalan dengan sukses, aman dan lancar.

"Masyarakat juga bisa menentukan pilihannya berdasarkan apa yang mereka inginkan saja, bukan atas dasar iming-iming ataupun karena paksaan dari pihak manapun," tuturnya.

"Jadi biarkan masyarakat di 21 TPS ini memberikan hak suaranya berdasarkan pilihan mereka, tidak ada intimidasi dan lain sebagainya," tambahnya.

Selain itu ia juga berharap kepada aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan ini karena sangat potensial terjadi hal-hal yang destruktif.

"Karena ini menyangkut bagaimana Bungo kedepan sangat ditentukan oleh 21 TPS yang akan menyelenggarakan PSU," ucapnya.

Karena berdasarkan pengalaman pada setiap PSU, menurutnya sangat berpotensi terjadinya kerawanan pemilu, terutama money politic dan juga intimidasi."Ya yang pling rawan politik uang dan intimidasi, apalagi terbukti tidak netralnya aparatur," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved