Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pelantikan Kepala Daerah

KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo

KPU Provinsi Jambi langsung melakukan konsolidasi dengan KPU Bungo usai MK memutuskan PSU 21 TPS untuk Pilkada Bungo.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi langsung melakukan konsolidasi dengan KPU Bungo usai MK memutuskan PSU 21 TPS untuk Pilkada Bungo.

Anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan, Suparmin mengatakan putusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga harus segera ditindaklanjuti.

"Kami langsung Konsilidasi, memastikan teman-teman (KPU Bungo) siap, meminta  teman-teman berkoordinasi, menginformasikan, mensosialisasikan putusan MK kepada para pihak dan juga partai politik," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

KPU Provinsi Jambi juga meminta KPU Bungo untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan, jumlah kebutuhan logistik, sura suara, kotak suara, formulir-formulir, segel kabel ties, dan lain sebagainya.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan, KPU Provinsi Jambi masih menunggu adanya petunjuk teknis (juknis) dan putusan dari KPU RI.

"Sambil menunggu adanya juknis, putusan KPU RI terkait jadwal dan tahapannya, termausk juga regulasi lainnya pembentukan badan adhoc dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Dibongkar Polresta Jambi, 3 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi di PGN: KPK Periksa Imam Apriyanto, Komut Pusri Palembang Sebagai Apa?

Berkaca pada pengalaman di pileg lalu, KPU RI akan menyusun jadwal pelaksananya baik untuk yang diputuskan dalam waktu 45 hari, 60 hari ,90 hari dan 180 hari.

Pada putusan PSU ini ada dua hal yang menjadi persoalan, yakni 20 TPS berkaitan dengan adanya pemilih yang tidak menunjukan KTP elektronik, dan 1 TPS berkaitan dengan pencoblosan surat suara oleh KPPS.

Untuk mencegah kerawanan tersebut kembali terulang, KPU Provinsi Jambi akan melakukan mitigasi bekerjasama dengan semua pihak.

"Tentu kita butuh kerjasama semua pihak, Bawaslu dan jajarannya serta stakholder, Pemda, kepolisian, keamanan sama-sama," tuturnya.

Kata Suparmin KPU akan melakukan langkah-langkah antisipasi dan akan lebih tegas dan lebih ketat lagi.

"Nanti kita akan bimtek KPPS itu agar taat SOP (Standar Operasional), jika ada nama dalam DPT, tapi tidak  bawa KTP EL, ya tidak bisa," tegasnya.

"Termasuk kita juga akan mencegah potensi lainnya terkait dengan proses pungut hitung di 21 TPS tersebut, kita minta profesional, jangan sampai terulang kembali, kita akan melakukan mitigasi mitigasi termasuk supervisi melekat betul-betul, kita nanti akan bentuk tim melakukan supervisi secara menyeluruh terkait proses tahapan pelaksanaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved