Polemik Pagar Laut

Kepala Desa Kohod Resmi jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Apa Peran Arsin?

Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang

Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com
MUNCUL KE PUBLIK - Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). Arsin menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan publik buntut kegaduhan pagar laut di Tangerang. Hari ini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskirm Polri. 

Dokumen-dokumen yang diserahkan itu, ada beberapa yang dimasukkan ke dalam nomor pembukuan surat. Namun surat itu semua dibuat oleh SP dan C.

Terkait apakah SP dan C ini mewakili perusahaan atau pegawai Kementerian ATR/BPN, Yunihar menampiknya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kades Kohod Resmi Jadi Tersangka di Kasus Pagar Laut Tangerang, Apa Perannya?

 

Baca juga: Polda Papua Bantah Gunakan Senjata Api saat Amankan Demo Tolak Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Masyarakat Aur Duri Jambi Tolak Stockpile: Silakan Bisnis, tapi Jangan Ganggu Hidup Masyarakat

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dengan RS Rapha Theresia Jambi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved