Polemik Pagar Laut
DAFTAR 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi dan Peran Masing-masing
Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan 93 dokumen SHM di wilayah Pagar Laut, Desa Segarajaya, Bekasi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan 93 dokumen sertifikat hak milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Kemarin pada tanggal 20 Maret, kita sudah melaksanakan perkara penetapan tersangka terkait kasus pagar laut yang terjadi di Bekasi, dimana dasarnya adalah LP no. 64 2025 dengan pelapor Saudara Martin Suleiman, dengan terlapor Yanto dan kawan-kawan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Daftar Tersangka dan Perannya
Adapun kesembilan tersangka yang ditetapkan memiliki peran yang beragam dalam praktik pemalsuan sertifikat ini antara lain:
-MS, mantan Kepala Desa Segarajaya.
Mantan kades ini diduga menandatangani Pelayanan Surat Keterangan (PM 1) dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
-AR, Kepala Desa Segarajaya yang telah menjabat sejak 2023.
AR disinyalir terlibat dalam penjualan bidang tanah di area laut kepada YS dan BL.
-Y dan S
staff Kantor Desa Segarajaya.
-AP
Ketua Tim Support PTSL.
-GG
petugas ukur di Tim Support.
-MJ
operator komputer.
-HS
tenaga pembantu di Tim Support Program PTSL.
Periksa 40 Saksi
KKP-Kades Kohod Beda Pendapat Soal Denda Rp48 Miliar Pagar Laut, DPR Minta Menteri Klarifikasi |
![]() |
---|
Update Kasus Pagar LautBekasi: KKP Ungkap PTTRPN Sudah Bayyar Denda Rp2 M, Kades Kohod Tak Terima |
![]() |
---|
Pengacara Kades Kohod Sebut Denda Rp48 M dari Menteri KKP Soal Pagar Laut Ngaco, Bantah Siap Bayar |
![]() |
---|
Kelakuan Kades Kohod Terungkap,Diduga Peras Warga Rp100 Juta Urus Sertifikat,Denda Rp48 M Pagar Laut |
![]() |
---|
Kades Arsin Ditahan, Warga Kohod Ramai-ramai Minta Polisi Tagkap Pelaku Utama Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.