Berita Jambi

Masyarakat Aur Duri Jambi Tolak Stockpile: Silakan Bisnis, tapi Jangan Ganggu Hidup Masyarakat

Sejak tahun lalu, penolakan terhadap keberadaan stockpile PT SAS di kawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, masih terus dilakukan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi/Aryo
TOLAK STOCKPILE - Ibnu Kholdun, tokoh masyarakat Aur Duri sekaligus pengacara menegaskan masyarakat menolak adanya stockpile di sekitar Aur Duri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Sejak tahun lalu, penolakan terhadap keberadaan stockpile PT SAS di kawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, masih terus dilakukan masyarakat. 

Tokoh masyarakat Aur Duri sekaligus pengacara, Ibnu Koldun, menegaskan penolakannya terhadap keberadaan stockpile batubara.

Ia menilai, aktivitas stockpile tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Jambi, yang menetapkan Aur Duri sebagai kawasan pemukiman dan pertanian, bukan wilayah pertambangan.

“Kami sebagai masyarakat Aur Duri sejak awal menolak keberadaan stockpile PT SAS karena bertentangan dengan Perda. Aur Duri bukan kawasan tambang, melainkan pemukiman dan pertanian,” ujar Ibnu Koldun, Selasa (19/2/2025). 

Menurutnya, keberadaan stokfile PT SAS membawa dampak negatif bagi warga sekitar, terutama dari segi kesehatan akibat paparan debu batu bara serta kemacetan yang ditimbulkan. 

“Silakan berbisnis, tapi jangan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat,” tegasnya.

Ibnu Koldun juga mengapresiasi Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi yang dinilai konsisten dalam menegakkan aturan Perda No. 9 Tahun 2013.

Ia berharap kebijakan ini terus berlanjut di kepemimpinan selanjutnya, termasuk oleh Wali Kota Jambi terpilih, Maulana.

“Kami berharap Pak Maulana juga berkomitmen menolak keberadaan stokfile PT SAS demi kenyamanan dan kesehatan warga, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tebo Launching Kegiatan Penanaman Jagung

Baca juga: Tiga Warga Sarolangun Tertangkap usai Curi 2 Kerbau di Merangin, Dibawa Pakai Mobil Pikap

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved