Berita Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju

Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WN (46) diamankan bersama tujuh paket sabu

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WN (46) diamankan bersama tujuh paket sabu di dua lokasi berbeda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial WN (46) diamankan bersama tujuh paket sabu di dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Saat diperiksa, anggota menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kotak rokok,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke rumah WN di Lorong Ampera, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Di lokasi itu, petugas menemukan empat paket sabu tambahan.

“Barang bukti ditemukan di dapur, tepatnya di dalam tas ransel hitam yang tergantung di dinding. Di dalamnya ada baju hijau, dan di lipatan baju itu terdapat empat paket sabu,” jelas IPDA Deddy.

Selain sabu dengan berat bersih 4,63 gram, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk transaksi maupun penggunaan.

Di antaranya timbangan digital, plastik klip, sedotan, alat hisap, serta satu unit ponsel android.

“Jadi total ada tujuh paket sabu yang kita amankan dari tangan WN,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pemeriksaan 7 Polisi yang Terkait Mobil Lapis Baja Lindas Driver Ojol, Disiarkan secara Langsung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved