Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Maksimalkan Pajak Kendaraan, Ketua RT Diminta Validasi Data Warga
Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, akan menginstruksikan para Ketua RT untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor di lingkungannya
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Jambi
KEPALA BPPRD Kota Jambi, Nella, mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi telah bersinergi dengan BPKPD Provinsi Jambi dalam mempersiapkan SDM untuk menghadapi pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023.
Baca juga: HUT RI ke-79, Samsat Batanghari Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sinergi ini dilakukan sejak awal bulan lalu untuk memastikan pengumpulan opsen PKB dan BBNKB berjalan efektif.
"Kolaborasi yang kita lakukan bertujuan agar Pemkot Jambi dan Pemprov Jambi siap dalam segala aspek, baik SDM maupun perangkat pendukungnya," ujar Nella.
Seputar Pajak Kendaraan
- Pemkot Jambi instruksikan RT data kendaraan
- Persiapan jelang UU No. 1 Tahun 2022
- Pendataan mulai dari tingkat RT
- Data valid optimalkan pendapatan PKB, BBNKB
- Identifikasi kendaraan plat luar daerah
- Mutasi plat luar ke plat Jambi
- Potensi pendapatan pajak sangat besar
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolres ke Anggota: Siapkan Fisik dan Mental
Baca juga: Ribuan Kendaraan di Muaro Jambi Mati Pajak
Baca juga: Batanghari Status Tanggap Karhutla, Kebun Sawit di Sarolangun Terbakar
Baca juga: Download Minecraft MOD APK Update Terbaru Agustus 2024 Gratis, Banyak Fitur Terbuka dan Full Diamond
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.