Berita Muaro Jambi
Ribuan Kendaraan di Muaro Jambi Mati Pajak, Samsat Imbau Manfaatkan Pemutihan Pajak
Belasan ribu kendaraan bermotor di kabupaten Muaro Jambi mati pajak. Kendaraan yang mati pajak itu berupa kendaraan roda dua hingga roda empat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI. COM, SENGETI - Belasan ribu kendaraan bermotor di kabupaten Muaro Jambi mati pajak. Kendaraan yang mati pajak itu berupa kendaraan roda dua hingga roda empat.
Banyaknya kendaraan yang mati pajak ini membuat pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi menurun.
Hal itu akan berimbas pada pembangunan infrastruktur, karena hasil dari pajak akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.
Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi menyebut jika pihak kepolisian akan memberlakukan apa sekarang di mana kendaraan yang mati pajak 2 tahun akan dihapus data TNKB nya.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk membayar pajak segera mungkin dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan oleh Gubernur Jambi.
"Saat ini ada program pemutihan pajak yang mana masyarakat cukup bayar pajak 2 tahun dan penghapusan denda pajak," kata Mabrur.
Jadi, apabila kendaraan mati pajak di atas 2 tahun cukup membayar pajak hanya 2 tahun itu 1 tahun belakangan dan 1 tahun berjalan.
"Mau mati 10 tahun pun bayarnya tetap 2 tahun," katanya lagi.
"Manfaatkan Program pemutihan yang berlaku mulai 19 Agustus hingga 30 September 2024 ini," sambungnya.
Baca juga: 1.500 Kendaraan Dinas di Muaro Jambi Mati Pajak
Baca juga: Viral Pencuri Maling Motor Berdebat dengan Pemilik Aslinya, Saling Klaim Satu Sama Lain
Baca juga: KPU Tanjabbar Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada 2024
Optimalisasi PAD, BPPRD Muaro Jambi Bidik Objek Pajak Baru dari Restoran hingga Videotron |
![]() |
---|
Ubah Transaksi Pendapatan dan Belanja Berbasis Digital, Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan dari BI |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Sambut Hangat Tim Pusterad, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
568 PPPK Tahap II Muaro Jambi Akan Dilantik di Kawasan Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
26 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Ikuti Uji Kesesuaian, 5 Pansel Lakukan Penilaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.