Berita Muaro Jambi

Optimalisasi PAD, BPPRD Muaro Jambi Bidik Objek Pajak Baru dari Restoran hingga Videotron

Salah satu fokus utama BPPRD pengenaan pajak pada restoran dan rumah makan yang kian menjamur di Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/Samsul Bahri
kantor BPPRD Muarojambi 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya menggali potensi pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPPRD Muaro Jambi, Deddy Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah objek pajak baru yang sebelumnya belum tergarap optimal.

Salah satu fokus utama adalah pengenaan pajak pada restoran dan rumah makan yang kian menjamur di Muaro Jambi.

“Restoran dan rumah makan memiliki potensi besar sebagai sumber pajak daerah. Dengan pendataan yang lebih terstruktur dan pengawasan ketat, kami optimistis penerimaan pajak dari sektor ini dapat meningkat,” kata Deddy, Minggu (21/9/2025).

Selain restoran, usaha penginapan alternatif seperti glamping dan villa kini resmi masuk dalam kategori objek pajak perhotelan.

“Tren wisata yang berkembang membuat glamping dan villa semakin diminati. Kami memasukkan jenis usaha ini ke dalam pengelolaan pajak perhotelan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” jelasnya.

BPPRD juga mengintensifkan pengawasan pajak reklame, khususnya videotron, yang selama ini banyak belum terdata atau belum membayar pajak sesuai aturan.

Tak hanya itu, fasilitas olahraga seperti lapangan mini soccer juga mulai didata sebagai objek pajak baru.

“Pemilik lapangan mini soccer akan diarahkan untuk mendaftarkan objek pajak mereka sehingga bisa berkontribusi melalui pembayaran pajak retribusi,” tambah Deddy.

Ia menegaskan, tambahan PAD yang diperoleh akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program kemasyarakatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk patuh dan sadar pajak. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membangun Muaro Jambi menjadi lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca juga: Awas Uang Palsu di Kota Jambi, Begini Cara dan Lokasi yang Diincar Pelaku saat Beraksi

Baca juga: Janggal Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Ingin Rampok Uang Negara: Minus Rp2 Juta

Baca juga: Harga Bawang Merah Turun Drastis di Batang Hari, Kini Rp25 Ribu per Kilogram

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved