Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
ZF Sebut Kasusnya dengan Oknum Paspampres dan Imam Masykur Terkait Bisnis Obat Ilegal
Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal.
Di saat seluruh badan sudah luka-luka, permintaan uang yang awalnya Rp 30 juta dikurangi menjadi Rp 20 juta.
ZF lalu diperintahkan menghubungi temannya untuk meminta uang. Jumlahnya mereka dikte di telinga saya.
"Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang di laci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta," sebut ZF.
Baca juga: Ketemu PDIP, OSO Sebut Hanura Belum Sodorkan Nama Cawapres Ganjar Pranowo: Tunggu Tanggal Mainnya
Sementara warga Aceh lainnya yang disekap bersama ZF ada yang menyetorkan Rp 6 juta dan yang paling besar Rp 21 juta.
"Jadi mereka memeriksa handphone kami, dan mencari kontak yang berhubungan dengan uang. Kami disuruh hubungi untuk meminta kembali uang itu," ujarnya.
ZF bersama empat orang lainnya dilepas pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka diturunkan di pintu tol keluar, terminal kampung rambutan.
Karena tak memiliki uang sepeser pun, ZF lalu mendatangi Alfamart meminta tolong agar dipesankan Grab, dan dibayar saat sampai di rumah.
"Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka," tambah ZF.
ZF mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut.
Menurut dia, apa yang dialaminya itu adalah murni perampokan dan pemerasan.
Seperti diketahui, Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh meninggal dunia setelah dianiaya Praka RM, oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.
Sebelum dianiaya, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Imam Masykur dan H lalu dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Dia kemudian dianiaya dan dimintai uang Rp 30 juta agar bisa dibebaskan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa 3 hari kemudian.
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Panglima TNI Murka
Disisi lain dberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengar Paspampres aniaya warga di Aceh hingga tewas.
Mendengar kabar pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun geram.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Senangnya Luna Maya Rayakan Ultah ke-40 Bareng Maxime Bouttier, Dipanggil Tersayang
Baca juga: Jalani Sidang Dakwaan, Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Belasan Miliar dari 4 Perusahaan
Baca juga: H Bakri Sebut Dukungan PAN Kota Jambi ke Romi di Pilgub Jambi 2024 Hanya Pernyataan Pribadi
Baca juga: Irwasum Polri dan Wakapolda Jambi Olahraga Bersama PJU Polda Jambi
Baca juga: Permintaan Hotman Paris agar Panglima Bertemu Keluarga Imam Masykur Ditolak Puspen TNI: Salah Alamat
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.