Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

ZF Sebut Kasusnya dengan Oknum Paspampres dan Imam Masykur Terkait Bisnis Obat Ilegal

Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal. 

Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM.

Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Baca juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Simak Aturan Baru untuk Calon Sarjana: Tidak Wajib Buat Skripsi

Sejumlah pemuda asal Aceh di Jakarta juga pernah menjadi korban penganiayaan oknum prajurit tersebut.

Pelakunya merupakan orang yang sama yakni Praka RM.

Bahkan modusnya nyaris sama seperti yang terjadi pada Imam Masykur.

Awalnya pelaku mengaku sebagai polisi.

Korban dibawa paksa ke dalam mobil, dianiaya hingga diminta uang tebusan puluhan juta rupiah.

Fakta itu diungkapkan salah seorang korban Praka RM, ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara.

Dikutip dari Serambinews.com, ZF mengaku sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.

"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

Kepada Serambinews.com, ZF menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.

Menurut ZF, dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023.

Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.

"Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri," kenangnya.

Ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.

Salah satunya menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya mengenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved