Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
ZF Sebut Kasusnya dengan Oknum Paspampres dan Imam Masykur Terkait Bisnis Obat Ilegal
Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal.
Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM.
Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Baca juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Simak Aturan Baru untuk Calon Sarjana: Tidak Wajib Buat Skripsi
Sejumlah pemuda asal Aceh di Jakarta juga pernah menjadi korban penganiayaan oknum prajurit tersebut.
Pelakunya merupakan orang yang sama yakni Praka RM.
Bahkan modusnya nyaris sama seperti yang terjadi pada Imam Masykur.
Awalnya pelaku mengaku sebagai polisi.
Korban dibawa paksa ke dalam mobil, dianiaya hingga diminta uang tebusan puluhan juta rupiah.
Fakta itu diungkapkan salah seorang korban Praka RM, ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara.
Dikutip dari Serambinews.com, ZF mengaku sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).
Kepada Serambinews.com, ZF menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.
Menurut ZF, dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023.
Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.
"Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri," kenangnya.
Ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.
Salah satunya menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya mengenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.