Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
ZF Sebut Kasusnya dengan Oknum Paspampres dan Imam Masykur Terkait Bisnis Obat Ilegal
Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal.
"Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda," kata ZF.
Baca juga: Komplotan Praka RM Tak Hanya Imam, ZF Ternyata Juga Pernah Disiksa dan Dimintai Uang, 12 Jam Disekap
Saat datang ke tokonya, keempat orang tersebut mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.
Mobil lalu bergerak dan sekitar 2 kilometer mobil berhenti.
Ia dan seorang warga Aceh lainnya diperintahkan membuka baju.
Mata mereka kemudian ditutup dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.
"Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh," ungkap ZF.
Ketiga orang itu juga disuruh membuka baju dan matanya ditutup.
Lalu diperintahkan tidur di bagasi bersama dua orang lainnya.
"Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," kenang ZF.
Saat itulah proses negoisasi terjadi.
Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang.
Satu per satu mereka dipanggil untuk pindah ke bagasi tengah.
Di sinilah mereka dieksekusi oleh Praka RM, dengan melecut punggung mereka dengan kabel listrik.
"Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas," ungkap ZF.
"Mereka nggak mau dengar kata-kata tidak ada uang, langsung dipukul," imbuhnya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.