Berita Viral

Pak Kades Spontan Joget Bareng Biduan di Kantor Camat karena Gembira

Sebuah video yang menampilkan seorang Kepala Desa (Kades) berjoget dengan biduan viral di media sosial.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
JOGET BARENG BIDUAN - Viral di media sosial Kades Tempuran joget bareng biduan 

TRIBUNJAMBI.COM – Sebuah video yang menampilkan seorang Kepala Desa (Kades) berjoget dengan biduan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat Kades mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak.

Ia tampak larut berjoget bersama seorang penyanyi perempuan berbaju merah diiringi musik dangdut koplo.

Video itu direkam di Kantor Camat Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial.

Teguran Bupati

Video tersebut sampai ke telinga Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau Gus Barra.

Ia pun langsung mengingatkan para camat serta perangkat desa agar tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kontroversi.

“Saya mengimbau camat maupun perangkat desa di kantor masing-masing agar tidak menggelar kegiatan yang menyinggung atau melukai perasaan masyarakat, terutama di situasi saat ini,” ujar Gus Barra di Pendopo Pemkab Mojokerto, Kamis (25/9/2025), dilansir dari TribunJatim.com.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, perangkat desa maupun kecamatan wajib menjaga etika dan empati.

“Kami harap para camat membuat kegiatan yang bermanfaat, bernilai kemanusiaan, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kades Minta Maaf

Setelah mendapat teguran tersebut, Kades Tempuran bernama Slamet, yang ada dalam video joget viral itu, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Sehubungan dengan beredarnya video saya berjoget dengan penyanyi di kantor kecamatan, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan Pemkab Mojokerto,” kata Slamet, Jumat (26/9/2025) malam.

Slamet menjelaskan, dirinya tidak tahu momen itu direkam dan kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Ia menegaskan, joget tersebut dilakukan dalam acara pembubaran panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Sooko pada Rabu (10/9/2025), bukan bagian dari kegiatan resmi pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved