Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
ZF Sebut Kasusnya dengan Oknum Paspampres dan Imam Masykur Terkait Bisnis Obat Ilegal
Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal.
TRIBUNJAMBI.COM - Korban lain penganiayaan oknum Paspampres Praka RM selain Imam Masykur mengungkapkan kasus yang dialami berkaitan dengan bisnis obat ilegal.
Pengakuan itu diungkapkan ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara yang juga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Dilansir dari Serambi Indonesia, dia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban penculikan dan penganiayaan.
Adapun penganiayaan itu dilakukan oknum Paspampres Praka RM.
Bahkan penculikan yang dialaminya hingga dua kali itu telah memberikan uang tebusan hingga jutaan rupiah.
Belakangan beredar kabar bahwa penculikan itu terjadi terkait dengan korban merupakan pelaku bisnis obat ilegal.
Terkait itu, ZF tak membantah bahwa kasus yang dialaminya berhubungan dengan bisnis obat Tramadol.
ZF mengaku saat itu juga menjual Tramadol, termasuk tiga orang lainnya yang ditangkap bersamanya.
Baca juga: Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Ada Korban Lain Sesama Warga Aceh, Ini Pengakuannya
Baca juga: Permintaan Hotman Paris agar Panglima Bertemu Keluarga Imam Masykur Ditolak Puspen TNI: Salah Alamat
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kapolda Papua Minta yang Terlibat KKB Ditangkap: Bila Terbuki Amankan
"Satu orang lagi bukan, dia kalau tidak salah satpam di stasiun kereta api, orang Aceh juga. Dia dilepas dan tidak dipukul, tetapi uangnya semua habis dikuras," kata dia.
Meski penangkapannya itu terkait dengan bisnis Tramadol, tetapi ZF mengaku tidak tahu bagaimana hubungan Praka RM dan komplotannya dalam bisnis tersebut.
"Saat ditangkap itu, kami sudah menawarkan uang koordinasi yang akan diberikan rutin, tetapi dia tidak mau. Mereka hanya minta disediakan uang," tutur ZF.
Menurut ZF, komplotan Praka RM sudah sering datang menculik pedagang warga Aceh.
"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir."
"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," kata ZF.
Pengakuan Korban Lainnya
Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM.
Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Baca juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Simak Aturan Baru untuk Calon Sarjana: Tidak Wajib Buat Skripsi
Sejumlah pemuda asal Aceh di Jakarta juga pernah menjadi korban penganiayaan oknum prajurit tersebut.
Pelakunya merupakan orang yang sama yakni Praka RM.
Bahkan modusnya nyaris sama seperti yang terjadi pada Imam Masykur.
Awalnya pelaku mengaku sebagai polisi.
Korban dibawa paksa ke dalam mobil, dianiaya hingga diminta uang tebusan puluhan juta rupiah.
Fakta itu diungkapkan salah seorang korban Praka RM, ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara.
Dikutip dari Serambinews.com, ZF mengaku sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).
Kepada Serambinews.com, ZF menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.
Menurut ZF, dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023.
Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.
"Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri," kenangnya.
Ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.
Salah satunya menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya mengenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.
"Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda," kata ZF.
Baca juga: Komplotan Praka RM Tak Hanya Imam, ZF Ternyata Juga Pernah Disiksa dan Dimintai Uang, 12 Jam Disekap
Saat datang ke tokonya, keempat orang tersebut mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.
Mobil lalu bergerak dan sekitar 2 kilometer mobil berhenti.
Ia dan seorang warga Aceh lainnya diperintahkan membuka baju.
Mata mereka kemudian ditutup dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.
"Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh," ungkap ZF.
Ketiga orang itu juga disuruh membuka baju dan matanya ditutup.
Lalu diperintahkan tidur di bagasi bersama dua orang lainnya.
"Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," kenang ZF.
Saat itulah proses negoisasi terjadi.
Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang.
Satu per satu mereka dipanggil untuk pindah ke bagasi tengah.
Di sinilah mereka dieksekusi oleh Praka RM, dengan melecut punggung mereka dengan kabel listrik.
"Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas," ungkap ZF.
"Mereka nggak mau dengar kata-kata tidak ada uang, langsung dipukul," imbuhnya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Di saat seluruh badan sudah luka-luka, permintaan uang yang awalnya Rp 30 juta dikurangi menjadi Rp 20 juta.
ZF lalu diperintahkan menghubungi temannya untuk meminta uang. Jumlahnya mereka dikte di telinga saya.
"Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang di laci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta," sebut ZF.
Baca juga: Ketemu PDIP, OSO Sebut Hanura Belum Sodorkan Nama Cawapres Ganjar Pranowo: Tunggu Tanggal Mainnya
Sementara warga Aceh lainnya yang disekap bersama ZF ada yang menyetorkan Rp 6 juta dan yang paling besar Rp 21 juta.
"Jadi mereka memeriksa handphone kami, dan mencari kontak yang berhubungan dengan uang. Kami disuruh hubungi untuk meminta kembali uang itu," ujarnya.
ZF bersama empat orang lainnya dilepas pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka diturunkan di pintu tol keluar, terminal kampung rambutan.
Karena tak memiliki uang sepeser pun, ZF lalu mendatangi Alfamart meminta tolong agar dipesankan Grab, dan dibayar saat sampai di rumah.
"Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka," tambah ZF.
ZF mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut.
Menurut dia, apa yang dialaminya itu adalah murni perampokan dan pemerasan.
Seperti diketahui, Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh meninggal dunia setelah dianiaya Praka RM, oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.
Sebelum dianiaya, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Imam Masykur dan H lalu dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Dia kemudian dianiaya dan dimintai uang Rp 30 juta agar bisa dibebaskan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa 3 hari kemudian.
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Panglima TNI Murka
Disisi lain dberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengar Paspampres aniaya warga di Aceh hingga tewas.
Mendengar kabar pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun geram.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Senangnya Luna Maya Rayakan Ultah ke-40 Bareng Maxime Bouttier, Dipanggil Tersayang
Baca juga: Jalani Sidang Dakwaan, Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Belasan Miliar dari 4 Perusahaan
Baca juga: H Bakri Sebut Dukungan PAN Kota Jambi ke Romi di Pilgub Jambi 2024 Hanya Pernyataan Pribadi
Baca juga: Irwasum Polri dan Wakapolda Jambi Olahraga Bersama PJU Polda Jambi
Baca juga: Permintaan Hotman Paris agar Panglima Bertemu Keluarga Imam Masykur Ditolak Puspen TNI: Salah Alamat
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.