Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilaporkan ke Panglima, DPR: Kawal Sampai Tuntas

Anggota DPR RI asal Aceh melaporkan dan mengawal kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Oknum anggota Paspampres  yang diduga aniaya warga Bireuen dilaporkan ke Panglima TNI dan POM. 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota Paspampres  yang diduga aniaya warga Bireuen dilaporkan ke Panglima TNI dan POM.

Dia dilaporkan oleh anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlulla.

Bahkan anggota dewan itu menyebutkan tak hanya sekedar melaporkan, tapi juga akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Bahkan anggota Komisi bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut bakal mengawal kasus itu sampai tuntas.

Untuk diketahui bahwa korban penganiayaan hingga meninggal tersebut bernama Imam Masykur (25).

Dia meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum Paspampres.

Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.

Baca juga: Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum Anggota Paspampres Hingga Meninggal, Dikecam Anggota DPR RI

Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi

Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.

 Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.

"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.

Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

Kronologi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved