Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilaporkan ke Panglima, DPR: Kawal Sampai Tuntas
Anggota DPR RI asal Aceh melaporkan dan mengawal kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota Paspampres yang diduga aniaya warga Bireuen dilaporkan ke Panglima TNI dan POM.
Dia dilaporkan oleh anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlulla.
Bahkan anggota dewan itu menyebutkan tak hanya sekedar melaporkan, tapi juga akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Bahkan anggota Komisi bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut bakal mengawal kasus itu sampai tuntas.
Untuk diketahui bahwa korban penganiayaan hingga meninggal tersebut bernama Imam Masykur (25).
Dia meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum Paspampres.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.
Baca juga: Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum Anggota Paspampres Hingga Meninggal, Dikecam Anggota DPR RI
Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi
Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU
"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).
"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.
Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.
"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.
Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.
"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.
Kronologi
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.