Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilaporkan ke Panglima, DPR: Kawal Sampai Tuntas
Anggota DPR RI asal Aceh melaporkan dan mengawal kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas.
Warga Aceh diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh oknum anggota Paspampres.
Baca juga: Profil Susno Duadji, Purnawirawan yang Masuk dalam Daftar Mantan Napi Korupsi Nyaleg di Pileg 2024
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku.
Usai didatangi, pelaku pun membawa pergi korban secara paksa.
Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Minta Usulan Ranperda Pemprov Jambi Tidak Memberatkan Masyarakat
Sebelumnya diberitakan, aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dikecam.
Kecaman itu disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.
Korban diketahui bernama Imam Masykur (25) merupakan warga yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dia meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Namun hingga saat ini belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa itu terjadi.
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.