DPRD Provinsi Jambi
Fraksi PDIP DPRD Minta Usulan Ranperda Pemprov Jambi Tidak Memberatkan Masyarakat
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta agar Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tidak memberatkan masyarakat.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta agar Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tidak memberatkan masyarakat.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan tiga Ranperda untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Jambi.
Usulan tersebut disampaikan pada saat Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.
Ada tiga Ranpaeda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yang pertama
Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedua Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah Provinsi Jambi.
Terakhir, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Jambi Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jambi.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan, pada saat menyampaikan pandangan umum mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta didalam penyusunan Ranperda ini lebih mementingkan masyarakat.
"Artinya jangan sampai memberatkan masyarakat dalam pemungutan pajak dan restribusi, terutama bagi pelaku ekonomi kerakyatan atau petani serta masyarakat miskin," pungkasnya.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.