DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PDIP DPRD Minta Usulan Ranperda Pemprov Jambi Tidak Memberatkan Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta agar Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tidak memberatkan masyarakat.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Juru bicara PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta agar Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tidak memberatkan masyarakat.

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan tiga Ranperda untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Jambi.

Usulan tersebut disampaikan pada saat Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.

Ada tiga Ranpaeda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yang pertama 
Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedua Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah Provinsi Jambi. 

Terakhir, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Jambi Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jambi.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan, pada saat menyampaikan pandangan umum mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta didalam penyusunan Ranperda ini lebih mementingkan masyarakat. 

"Artinya jangan sampai memberatkan masyarakat dalam pemungutan pajak dan restribusi, terutama bagi pelaku ekonomi kerakyatan atau petani serta masyarakat miskin," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved