Penculikan Anak

Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Makassar, Dijual Puluhan Juta di Jambi 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Makassar.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Makassar. 
Ringkasan Berita:Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Makassar:
 
  1. Motif penculikan adalah keuntungan ekonomi, anak korban rencananya dijual dari Makassar ke Jambi dengan harga puluhan juta rupiah.
  2. Korban berhasil ditemukan selamat di Merangin, setelah polisi memburu para pelaku lintas provinsi dan dibantu para temenggung SAD.
  3. Pelaku diduga bagian dari jaringan perdagangan anak.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Makassar

Korban, seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Bilqis Ramadhany, ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, setelah sempat dibawa lintas provinsi oleh para pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku adalah mencari keuntungan dengan cara menjual anak tersebut.

Baca juga: Alur Penculikan Bilqis Anak di Makassar lalu Dijual Puluhan Juta di Jambi 

“Dari hasil pemeriksaan awal, motif para pelaku murni untuk mencari keuntungan ekonomi. Anak ini rencananya akan jual perantara pertama di harga Rp 3,5 juta. Sedangkan di wilayah Jambi dengan harga puluhan juta rupiah,” ujar Kombes Pol Jimmy.

Peristiwa penculikan terjadi di Taman Pakui, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar. Saat itu, orang tua korban sedang bermain tenis, sementara Bilqis bermain di taman. 

Sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua korban memanggil anaknya, namun tidak ada jawaban. Setelah dilakukan pencarian, korban tidak ditemukan dan dilaporkan hilang.

Setelah dilakukan pelacakan lintas wilayah, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing Meryana binti Robert dan Adefriyanto Syaputera bin Suroto, di Jalan H. Bakri Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa anak tersebut telah dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke kawasan Suku Anak Dalam (SAD). Tim gabungan kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung di wilayah SAD untuk membantu proses pengembalian anak.

Baca juga: Pilu Anak Disabilitas dan Yatim Piatu Kritis usai Dikeroyok karena Dikira Maling

Upaya itu berhasil. Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, korban Bilqis berhasil diamankan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, dalam kondisi baik.

“Korban ditemukan dalam keadaan sehat berkat bantuan para temenggung di wilayah SAD. Saat ini korban sudah kami serahkan ke Polres Makassar untuk dikembalikan ke orang tuanya,” tambah Kombes Pol Jimmy.

Polisi menduga pelaku terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa anak korban akan dijual melalui perantara di Jambi dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perantara yang disebut akan membeli anak tersebut. Kasus ini kami tangani serius karena menyangkut perlindungan anak,” tegas Jimmy.

Korban kini sudah dalam perlindungan pihak kepolisian dan pendamping dari unit PPA, sementara para pelaku tengah menjalani proses hukum di Polda Jambi.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved