DPRD Provinsi Jambi
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang
Pansus II DPRD Provinsi Jambi mengusulkan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pansus II DPRD Provinsi Jambi mengusulkan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2024 serta pengambilan keputusan rekomendasi dewan terhadap laporan tersebut, Senin (28/4/2025).
Ketua Pansus II, Erpan mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan.
"Yang dihapuskan tunggakan pokok dan denda nya tahun 2924 kebelakang, masyarakat tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan mulai tahun 2025 dan seterusnya," ujar Erpan saat menyampaikan laporan di hadapan rapat paripurna.
Ia menambahkan, usulan ini terinspirasi dari kebijakan serupa yang telah lebih dulu diterapkan di Provinsi Jawa Barat dan akan segera diikuti oleh Provinsi Riau.
“Pansus II berkeinginan agar Provinsi Jambi dapat mengaplikasikan kebijakan seperti yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Tujuan utama dari rekomendasi ini adalah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Jambi.
Dengan adanya penghapusan tunggakan, diharapkan status pajak kendaraan yang menunggak dapat diminimalkan.
"Sehingga ke depan, jumlah kendaraan dengan status pajak menunggak bisa ditekan seminimal mungkin," jelas Erpan.
Baca juga: Video Maling Ketangkap di Pasar Bawah Bangko Jambi Viral, Belum Selesai Buka Toko Keburu Dihajar
Baca juga: Jumlah Kabupaten Kota di Jambi Kemungkinan Jadi 17, Muncul Wacana Pemekaran 6 Daerah Baru
Baca juga: Kumpulan Lagu MP3 DJ Minang Lagi Ramai Viral TikTok 2025, Putar di Spotify Ada Fauzana
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Tes CAT PPDB SMA Titian Teras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.