Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum Anggota Paspampres Hingga Meninggal, Dikecam Anggota DPR RI

Aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dikecam.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dikecam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dikecam.

Kecaman itu disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.

Korban diketahui bernama Imam Masykur (25) merupakan warga yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dia meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Namun hingga saat ini belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa itu terjadi.

Namun informasi yang beredar terjadi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia.

Kabar itu beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.

Bahkan foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Baca juga: Empat Siswi SMKN 4 Kota Jambi Lapor Paspampres Saat 8 Hari Bikin Baju Presiden Jokowi

Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi

Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU

Haji Uma  mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh tersebut.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut.

Dia meminta agar oknum tersebut diberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Baca juga: Kericuhan Terjadi saat Gol Tak Disahkan, Sekdes Aniaya Warga Hingga Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Daftar Puluhan Jenderal Pensiunan TNI-Polri Maju Caleg 2024: dari 10 Partai Politik

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved