Rocky Gerung Dilaporkan
Aktivis HMI Bakal Dilaporkan PDIP ke Polisi, Buntut Bakar Bendera Saat Orasi Bela Rocky Gerung
PDI Perjuangan bakal melaporkan aktivis HMI ke polisi akibat pembakaran bendera saat orasi membela Rocky Gerung.
Dimana merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.
"Berarti sebagai pelapor harus korban langsung dan jika dikuasakan kepada DPP PDIP harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi. Kami bersama Rocky Gerung melawan arogansi PDIP" paparnya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Leeds United vs Cardiff City, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick Off 20.30 WIB
Baca juga: Tindak Tegas Oknum Polisi Peminta Uang ke Ayah Korban Asusila
Baca juga: Sakitnya Hati Michelle Ashley saat Dengar Pinkan Mambo Membela Sang Ayah Tiri
Baca juga: 3 Promo Richeese Factory Hari Ini 6 Agustus 2023, Egg Tart Rp13 Ribuan
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
PDI Perjuangan
PDIP
HMI
aktivis
Rocky Gerung
polisi
Presiden Jokowi
Djarot Syaiful Hidayat
Tribunjambi.com
Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
![]() |
---|
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda |
![]() |
---|
David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
![]() |
---|
Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.