Rocky Gerung Dilaporkan
Aktivis HMI Bakal Dilaporkan PDIP ke Polisi, Buntut Bakar Bendera Saat Orasi Bela Rocky Gerung
PDI Perjuangan bakal melaporkan aktivis HMI ke polisi akibat pembakaran bendera saat orasi membela Rocky Gerung.
TRIBUNJAMBI.COM - PDI Perjuangan bakal melaporkan aktivis HMI ke polisi akibat pembakaran bendera saat orasi membela Rocky Gerung.
Aktivis tersebut membela pengamat politik itu atas ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Menurut PDIP bahwa Bendera Partai seluruh Partai Politik yang ada di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati.
Sehingga tidak pantas dilakukan pembakaran bendera.
Sehingga PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera itu.
Rencana tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat usai acara pelatihan juru kampanye (Jurkam) muda Partai di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Djarot bahwa pembakaran bendera tersebut merupakan perbuatan yang tidak pantas.
Baca juga: Deretan Pasal yang Bisa Seret Rocky Gerung ke Penjara, Buntut Dugaan Hina Presiden Jokowi
Baca juga: Respon Susi Pudjiastuti Soal Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024
Baca juga: Respon Anies Baswedan Soal Survei Elektabilitas di Urutan Ketiga, Dikalahkan Prabowo dan Ganjar
"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh tanah air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot.
Djarot Syaiful Hidayat mengatakan bahwa semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.
"Kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," tegas Djarot.
Diketahui, sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Djarot menegaskan, pelaporan PDI Perjuangan itu dalam koridor hukum.
Sehingga patut dipertanyakan maksud aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.
Selain itu, Djarot juga mengatakan, semua pihak harus menjaga agar suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut PDIP Hadangnya Temui Mahasiswa di Sleman, Hasto Bilang Begini
PDI Perjuangan
PDIP
HMI
aktivis
Rocky Gerung
polisi
Presiden Jokowi
Djarot Syaiful Hidayat
Tribunjambi.com
Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
![]() |
---|
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda |
![]() |
---|
David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
![]() |
---|
Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.