Rocky Gerung Dilaporkan

Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd

Polemik Rocky Gerung diduga menghina Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut dengan sidang perdata.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Setkab/ Kolase Tribun Jambi
Polemik dugaan penghinaan Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung terus berlanjut dengan sidang perdata. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polemik dugaan penghinaan Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung terus berlanjut dengan sidang perdata.

Gugatan tersebut sebelumnya diajukan David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akademisi sekaligus pengamat politik itu pun merespons sidang gugatan perdata itu.

Rocky Gerung mengklaim bahwa dirinya tak merasa mendapat surat undangan atas gugatan tersebut.

Bahkan pengamat politik itu tak segan mengungkapkan bahwa gugatan David Tobing itu tidak jelas alias absurd.

"Tidak ada undangan, absurd," kata Rocky ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Adapun dalam gugatan itu, Rocky Gerung digugat David Tobing buntut dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Terkait sidang itu pada pada akhirnya memang tidak dihadiri oleh Rocky Gerung.

Baca juga: Komentar Rocky Gerung Usai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024: Dito Ga Jadi TSK

Baca juga: Suami Ketiga di Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Masih Diburu Polisi: Sakit Hati Berakhir Tikaman

Baca juga: Sosok Pratu Agung, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB di Yahukimo, Tertembak di Kepala

Hal itu dikarenakan Rocky disebut belum menerima surat undangan yang dilayangkan kepada dirinya.

Keadaan tersebut pun juga diungkapkan oleh Hakim Ketua Djuyamto pada saat memimpin jalannya sidang.

Menurut hakim, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.

Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.

Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Rocky Gerung Tak Merasa Bersalah Dianggap Hina Jokowi, Sebut Sudah Takdir Pejabat untuk Dicaci Maki

"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved