Rocky Gerung Dilaporkan

Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti?

Haris Azhar mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa sebuah kotak yang diduga bukti dalam pemeriksaan Rocky Gerung, Rabu (13/9/2023).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT Kompas TV /Kolase Tribun Jambi
Haris Azhar mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa sebuah kotak yang diduga bukti dalam pemeriksaan Rocky Gerung, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Haris Azhar mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa sebuah kotak yang diduga bukti dalam pemeriksaan Rocky Gerung, Rabu (13/9/2023).

Dia merupakan kuasa hukum dari pengamat politik tersebut.

Dalam video yang dilansir Tribunjambi.com dari KompasTV, Rocky Gerung tampak hadir sebelum Haris Azhar.

Kedatangannya ke gedung Bareskrim Polri terlihat dikawal sejumlah personal polisi. 

Adapun kehadirannya pengamat politik itu disana untuk diperiksa kembali terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, Rabu (13/9/2023). 

Dalam tayangan itu, Haris Azhar terlihat membawa kotak saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

Kotak tersebut diduga berisikan sejumlah berkas bukti terkait kasus kliennya itu. 

Baca juga: Wacana Duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Rocky Gerung: PDIP dan Nasdem Sama-sama Gelisah

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Lukas Enembe Terima Gratifikasi dan Suap Berupa Uang Tunai dan Perbaikan Aset

Baca juga: Nando Tega Habisi Nyawa Mega di Depan Anaknya, Dewi: Sempat Curhat Tak Mau Cerai, Ngaku Masih Sayang

Namun saat ditanyai wartawan, Haris mengatakan bahwa kotak tersebut berisikan kopi, rokok serta bukti.

"Bawa kopi, rokok, bawa bukti," kata Haris Azhar singkat.

Presiden Jokowi dan Rocky Gerung
Presiden Jokowi dan Rocky Gerung (Ist/Kolase Tribun Jambi)

Sebelumnya Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Saat itu Rocky Gerung mengaku diperiksa penyidik dengan 97 pertanyaan.

Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan atau keonanaran yang disebabkan ucapannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan atau keonanaran yang disebabkan ucapannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. (Capture Kompas TV)

Rocky Gerung menyebutkan bahwa dirinya ditanya terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor.

Pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri juga termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 66-67, Diskusi Produk Barang dan Jasa

Baca juga: 27.364 KPM di Kota Jambi Terima Bantuan Beras, Terima 10 Kg Setiap Bulannya

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Seret Selebgram Palembang

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Lukas Enembe Terima Gratifikasi dan Suap Berupa Uang Tunai dan Perbaikan Aset

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved