Editorial

Tindak Tegas Oknum Polisi Peminta Uang ke Ayah Korban Asusila

Oknum polisi yang sudah memiliki kedudukan itu meminta uang. Oknum tadi seakan-akan menjual jasanya kepada masyarakat yang ia layani

Editor: Deddy Rachmawan
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi - Modus oknum polisi di Bengkulu Tengah, Bengkulu yang diduga mengedarkan uang palsu dengan cara beli rokok di warung, Kamis (13/4/2023). 

Sungguh malang nasib LM. Seorang ayah di Kabupaten Tebo yang anaknya menjadi korban rudapaksa. Tapi ternyata, nasib malang itu tak berhenti sampai di sana.

Ia yang ingin mendapatkan keadilan dengan melaporkan ke polisi atas apa yang ia alami, ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.

LM melaporkan rudapaksa terhadap anaknya ke Polres Tebo. Namun siapa nyana, institusi yang sejatinya mengayomi justru tercoreng oleh ulah oknum kepolisian di sana.

Oknum polisi yang sudah memiliki kedudukan itu meminta uang. Oknum tadi seakan-akan menjual jasanya kepada masyarakat yang ia layani, ayomi.

Uang itu menurut keterangan LM akan digunakan untuk ongkos menangkap pelaku yang ada di Kota Jambi.

Siapa saja tentu marah dengan peristiwa ini. Bagaimana mungkin orang yang mendapat musibah, menjadi korban pidana dan menempuh jalur hukum, justru seakan-akan diperas. Sudah jatuh, tertimpa tangga.

Beruntung perilaku tak terpuji ini terkuak.

LM buka suara. Polda Jambi pun merespon cepat. LM dimintai keterangan, oknum-oknum yang terlibat diperiksa dan akhirnya ada si oknum dipatuskan alias "dimasukkan" ke tempat khusus.

Memang, terduga pelaku rudapaksa anak LM sudah ditangkap sebelum kasus ini mencuat. Sekalipun memang, menurut LM kasus ini sudah bergulir lima bulan lalu sejak ia melapor ke Polres Tebo.

Bahwa lamanya proses penangkapan pelaku, kita masih bisa maklum dan bisa diperdebatkan. Akan tetapi poin pentingnya adalah, pungli atau uang yang diminta oleh oknum kepada korban tindak pidana kejahatan.

Dan ironisnya, belum lagi perkara ini lepas dari ingatan, muncul pula pengakuan baru. Lagi-lagi terkait oknum polisi bersangkutan.

Kali ini ketika ia bertugas di Polsek Rimbo Bujang. AW, si oknum polisi peminta uang disebut meminta uang damai. Tak berhenti di sana, ia juga menguasai kendaraan keluarga korban tersebut.

Polda Jambi harus segera merespons pengakuan ini.

Baca juga: Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi

Tak mungkin masyarakat awam berani bersuara bila fakta itu tidak ada. Mengapa pengakuan ini baru datang belakangan?

Sangat mungkin ia berani bersuara setelah Polda Jambi memproses AW terkait permintaan uang pada ayah korban asusila.

Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021

Polisi harus bersih-bersih dari perilaku seperti ini.

Tindakan tegas harus diambil. Jangan sampai terulang dan lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Apa jadinya ketika masyarakat jadi antipati dan malah ambil tindakan sendiri. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved