Satu Tahun Kasus Ferdy Sambo

Satu Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Aktor Intelektual Kasasi, Eksekutor Akan Bebas

Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi satu tahun yang lalu. Hingga kini hukuman untuk ferdy sambo belum inkrah

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
kolase Tribun Jambi
Ronny Talapessy, Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer 

Bharada E mendengar jeritan, akhirnya dua orang yang sama-sama dilatih di Korps Brimob itu tembak menembak.

Dalam persidangan terungkap, tembak menembak itu sesungguhnya tak pernah terjadi pada 8 Juli 2022.

Peristiwa sesungguhnya di Duren Tiga adalah, Yosua disuruh masuk ke rumah, lalu jongkok, kemudian ditembak di bagian dada oleh Richard, dan diakhiri dengan tembakan ke kepala oleh Ferdy Sambo.

Keluarga Mulai Move On

Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sangat terpukul dengan tragedi yang terjadi di Duren Tiga itu.

Tak cuma karena soal kematian, tapi juga karena Yosua saat itu dituduh melakukan upaya pemerkosaan ke Putri Candrawati istri polisi bintang dua.

Namun sejak putusan sidang yang secara eksplisit mengungkapkan tidak ada pelecehan, dan para pelaku mendapat hukuman berat, orang tua Yosua dan keluarga mulai tenang.

Apalagi, mereka awalnya pesimis mendapatkan keadilan, mengingat yang mereka hadapi merupakan jenderal bintang dua yang memiliki banyak relasi dan jaringan.

Pada akhir Juni 2023 lalu, keluarga bahkan telah bisa menggelar pesta, yang menunjukkan mereka sudah menatap lembaran baru kehidupan.

Pesta digelar untuk pernikahan kakak dari Yosua, Yuni Hutabarat, yang telah dinikahi pria yang dicintainya, Josua Sitorus. (*)

Baca juga: Perjalanan Panjang Kasus Ferdy Sambo, Berikut Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Baca juga: Sambo Tetap Vonis Mati, Orang Tua Brigadir Yosua Optimistis Hukuman Semua Terdakwa Tak Berkurang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved