Satu Tahun Kasus Ferdy Sambo

Satu Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Aktor Intelektual Kasasi, Eksekutor Akan Bebas

Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi satu tahun yang lalu. Hingga kini hukuman untuk ferdy sambo belum inkrah

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
kolase Tribun Jambi
Ronny Talapessy, Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer 

Keempat orang itu kembali melakukan upaya hukum untuk bisa bebas atau minimal pengurangan hukuman.

Pada Mei 2023, keempat terdakwa secara terpisah telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada medio Juni 2023, pihak Mahkamah Agung mengkonfirmasi sudah menerima berkas kasasi dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawati.

Namun hingga Juli 2023 ini, mahkamah agung belum membuat putusan atas pengajuan kasasi yang disampaikan para terdakwa pembunuh Yosua itu.

Baca juga: Makam Brigadir Yosua Masih Sering Dikunjungi Peziarah

Baca juga: Hari Ini Brigadir Yosua Hutabarat Ulang Tahun ke-28, Vera Simanjuntak Kenang Kebaikan Almarhum

Siasat Licik Ferdy Sambo

Pembunuhan seorang anggota Polri, di rumah dinas Polri, dilakukan oleh anggota Polri, awalnya sangat senyap.

Peristiwa itu terjadi 8 Juli 2022. Tidak ada berita maupun rilis yang saat itu disampaikan oleh pihak kepolisian di semua tingkatan.

Sementara jenazah Brigadir Yosua Hutabarat buru-buru dikirim ke rumah orangtuanya, di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Dalam file Tribun, keluarga mengungkapkan saat menerima jenazah Yosua, mereka dilarang untuk membuka peti mati.

Bahkan keluarga diminta melakukan acara pemakaman secepatnya. Tapi saat itu ditolak oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.

Negosiasi terjadi, hingga akhirnya keluarga diizinkan membuka peti, tapi hanya terbuka hingga batas dada.

Pihak keluarga melihat luka di bagian bibir dan mata. Kemudian baju yang dipakai Yosua dibuka, dan diperlihatkan luka tembak.

Polisi yang mengantarkan jenazah saat itu, menyebut hanya ada satu saja luka tembak.

Alasan yang disampaikan saat itu, ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Pemicu baku tembak adalah karena Brigadir J berusaha melecehkan Putri Candrawati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved