Kasus Narkoba di Jambi
Pemuda di Jambi Nekat Gadaikan Motor Teman Demi Narkoba, Polsek Kota Baru Tangkap Pelaku dan Penadah
Diktram (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri demi membeli narkoba.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kebutuhan akan barang haram berupa narkoba membuat seorang pemuda pengangguran di Kota Jambi nekat melakukan aksi kriminal.
Diktram (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.
Hasil penggelepan dengan cara digadai itu digunakan untuk membeli narkotika.
Tak hanya Diktram, seorang rekannya berinisial Y juga turut diamankan Polsek Kota Baru.
karena berperan sebagai penadah yang membantu proses penggadaian motor curian tersebut.
Uang Rp 1,2 Juta untuk Narkoba
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, menjelaskan bahwa kasus penggelapan ini terungkap setelah korban melaporkan motornya yang tak kunjung dikembalikan oleh Diktram.
Modus Operandi
Pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan untuk keperluan pribadi.
Baca juga: Identitas 6 Tersangka Narkoba yang Diamankan BNN Jambi dari Sakernan-Pulau Pandan
Baca juga: Sniper Tawuran Ditangkap! Ini Spesifikasi Senapan Angin PCP Upgrade Maut Tewaskan Warga Makassar
Baca juga: Tim Hukum Roy Suryo Cs Desak Jokowi Tiru Sikap Hakim MK Arsul Sani Berani Tunjukkan Ijazah Asli
Lokasi Kejadian
Penggelapan terjadi di wilayah Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Pengakuan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, Diktram mengaku menggadaikan sepeda motor tersebut senilai Rp 1,2 juta.
Motif
Uang hasil penggadaian motor ini, menurut pengakuan Diktram, sepenuhnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Motifnya ini meminjam motor milik temannya dengan alasan untuk keperluan pribadi. Uang hasil gadai Rp 1,2 juta itu digunakan untuk membeli narkoba," ungkap AKP Jimi Fernando, Kamis (21/11).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251122-Remaja-gadaikan-motor-dan-penadah-ditangkap-polisi.jpg)