Kasus Ijazah Palsu

Tim Hukum Roy Suryo Cs Desak Jokowi Tiru Sikap Hakim MK Arsul Sani Berani Tunjukkan Ijazah Asli

Denny Indrayana secara eksplisit membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim MK Arsul Sani terkait tudingan ijazah palsu yang dimiliki kedunya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Jokowi, Ijazah palsu, Roy Suryo dan Arsul Sani 

TRIBUNJAMBI.COM - Polemik ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi semakin panas.

Memanasnya itu setelah pakar telematika Roy Suryo beserta tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025). 

Tim kuasa hukum Roy Suryo, termasuk eks Wamenkumham Denny Indrayana, kini mendesak Jokowi untuk meniru langkah cepat dan bijak yang dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.

Sebelumnya Arsul Sani dengan segera menunjukkan ijazah aslinya ke publik atas tudingan ijazah palsu miliknya.

Dalam tanggapannya terhadap polemik yang tak berkesudahan ini, Denny Indrayana secara eksplisit membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim MK Arsul Sani.

Arsul Sani sebelumnya juga menghadapi tudingan ijazah palsu, namun ia menunjukkan respons yang cepat dan tanggap (gercep).

"Pak Arsul Sani misalnya dengan mudah menunjukkan ijazah S3-nya dan tidak mengambil langkah hukum pidana," ujar Denny Indrayana dalam program Apa Kabar Indonesia Malam di kanal YouTube tvOneNews pada Jumat (21/11/2025).

Denny memuji langkah Arsul Sani sebagai "langkah yang lebih bijak, langkah yang lebih negarawan". 

Menurutnya, cara non-litigasi—menyelesaikan masalah di luar ruang pengadilan—adalah solusi terbaik dan paling tepat.

Baca juga: Eks Hakim MK: Kewajiban Etik Jokowi Buka Ijazah ke Publik, Bukan Tunggu Perintah Pengadilan

Baca juga: Nasib AKBP Basuki di Polri Diujung Tanduk: Terancam Dipecat Buntut Kematian Dosen Untag

Baca juga: Identitas 6 Tersangka Narkoba yang Diamankan BNN Jambi dari Sakernan-Pulau Pandan

"Salah satu yang paling baik penting dari perkara ini adalah bagaimana sebenarnya Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, diverifikasi, ada mediator yang menilai itu dan kemudian kita sama-sama bisa menuntaskan persoalan yang sudah terlalu lama menarik energi bangsa ini," tegas Denny.

Denny menilai, membawa kasus ijazah ini ke ranah pidana justru tidak menyelesaikan masalah dan hanya "membuat orang makin bertanya-tanya kenapa Pak Jokowi menyembunyikan keaslian ijazahnya."

Tim Kuasa Hukum Kompak Sentil Jokowi

Desakan untuk meniru Arsul Sani ini bukan kali pertama dilontarkan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo.

Sebelum Denny Indrayana bergabung dan memberikan pernyataan pada 14 November 2025, anggota kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Ahmad Khozinudin, juga telah menyinggung nama Arsul Sani.

Ahmad menilai Arsul Sani telah memberikan contoh teladan yang apik sebagai negarawan karena bersikap legawa menunjukkan ijazah, meskipun tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukannya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved