Berita Viral

Terkuak 2 Wanita di Kartu Keluarga AKBP Basuki, Bukan Hanya Dosen Dwi yang Tewas Tanpa Busana

Dalam pemeriksaan internal, Propam Polda Jateng mengungkap fakta bahwa selama lima tahun terakhir AKBP Basuki tinggal bersama Dwinanda

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak 2 Wanita di Kartu Keluarga AKBP Basuki, Bukan Hanya Dosen Dwi yang Tewas Tanpa Busana 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, ternyata memasukkan nama dosen Semarang, Dwinanda Linchia Levi, ke dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya dan bahkan telah tinggal seatap dengan almarhumah selama lima tahun.

Benang kusut hubungan antara AKBP Basuki dan Dwinanda kini sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang setelah dilakukan gelar perkara oleh Propam.

Dalam pemeriksaan internal, Propam Polda Jateng mengungkap fakta bahwa selama lima tahun terakhir AKBP Basuki tinggal bersama Dwinanda di bawah satu atap layaknya pasangan suami istri.

Diketahui Dwinanda Linchia Levi sendiri merupakan dosen hukum pidana di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang dikenal berdedikasi di bidang akademik.

Tragisnya, Levi ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025), dan peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan besar yang kini tengah didalami polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa AKBP Basuki memang tinggal bersama Levi meski tidak terikat dalam pernikahan yang sah secara hukum maupun agama.

“Tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.

Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ngaku Pacari Dosen Dwi Sudah 5 Tahun, Sudah Satu KK Sejak Tahun Kemarin

Baca juga: Inilah Tampang Iwan Pembunuh Ibu Guru, Baru Sebulan Korban Dilantik Jadi PPPK

Baca juga: Tagihan Sampah Rp5 Juta Masih Dibayar Ruben Onsu, Sarwendah Heran Kini Diungkit Setelah Pisah

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Levi telah menempati kamar nomor 210 hotel tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Basuki juga memberikan pengakuan bahwa kedekatannya dengan Levi sudah terjalin sejak tahun 2020, meski fakta tersebut masih harus diperkuat melalui pemeriksaan lanjutan beserta bukti pendukung.

Perbuatan AKBP Basuki yang melakukan hubungan kumpul kebo dinilai merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri karena menyangkut kesusilaan serta citra aparat di mata masyarakat.

Selain itu, Basuki juga diduga melakukan tindakan tidak patut dengan memasukkan Levi ke dalam KK miliknya, yang saat ini turut mengarah pada potensi tindak pidana administrasi kependudukan.

Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, turut menegaskan bahwa tindakan Basuki secara jelas telah melanggar kode etik, terlebih ia masih memiliki keluarga sah yang tercatat di KK yang sama.

“Perwira menengah masih punya keluarga tapi memasukkan wanita lajang ke KK-nya, itu pelanggaran etik. Apalagi dia penegak hukum,” ujarnya tajam.

Menurut Zainal, alasan Basuki memasukkan Levi ke KK adalah untuk mempermudah pembuatan KTP domisili Semarang, sebab Levi sebenarnya berasal dari Purwokerto.

Ia menilai, jika memang berniat membantu administrasi, seharusnya Levi bisa dibuatkan KK terpisah tanpa mencampurkannya dengan keluarga resmi Basuki.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved