TOPIK
Kasus Narkoba di Jambi
-
Usai mengamankan 125 Kg sabu, BNN RI disebut menangkap 3 orang di lokasi berbeda, yakni di Bekasi, Jambi dan Aceh.
-
Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIa Jambi bernama Agus Budiman alias Muk, jadi tersangka lagi kasus yang sama.
-
Si pengendali yang berada di Palembang, Sumatera Selatan, mengarahkan kurir untuk menjemput 5 Kg sabu-sabu dan ribuan ekstasi di Kota Jambi.
-
Peredaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram, 36.100 butir ekstasi dan 9,5 kilogram ganja berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda
-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap dua orang pemuda berinisial MI (24) dan AD (28) pengedar narkotika jenis sabu asal Aceh
-
Polresta Jambi memusnahkan narkotika dari pengungkapan kasus di Kota Jambi, setidaknya sabu, pil ekstasi dan ganja di lebur dan dibakar
-
Warga Kota Jambi menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau Basecamp sabu di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jum'at (3/11/2023) sekira 10:00 WI
-
Warga Kota Jambi menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau Basecamp sabu di kawasan RT 22 Talang Belido, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, Jum'at
-
Warga Kota Jambi kembali menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau basecamp sabu di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jum'at (3/11/2023)
-
Berita Jambi-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Riau, Pekanbaru..