Kasus Narkoba di Jambi
Total 106 Kg Sabu Diungkap dari 951 Tersangka di Jambi pada Januari-September 2024
Peredaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram, 36.100 butir ekstasi dan 9,5 kilogram ganja berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Kasus narkoba di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram, 36.100 butir ekstasi dan 9,5 kilogram ganja berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi sejak Januari hingga September 2024.
Barang bukti senilai lebih dari Rp 147 miliar tersebut merupakan hasil penindakan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres jajaran.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan, dari kasus pengungkapan barang haram tersebut, jumlah tindak pidana narkoba mencapai 651 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana 644 kasus.
Setidaknya ada 951 orang pelaku berhasil diamankan, 62 pelaku di antaranya merupakan perempuan.
"Untuk pengungkapan sabu terbanyak dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Jambi sebanyak 57 kilogram dengan total pelaku keseluruhan 111 orang, sedangkan pengungkapan ekstasi diungkap oleh Ditresnarkoba sebanyak 32.848 butir," jelasnya, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Nasib Siswi SMP di NTT, Disiram Air Keras Gegara Abaikan Cinta Pria 49 Tahun
Baca juga: Postingan Anies Baswedan Sindir Erina Gudono di X? Ingin Makan Sushi Tapi Gak Level Omakase
Pengungkapan peredaran narkoba tahun 2024 ini menurun dari tahun 2023 lalu, dengan jumlah tindak pidana mencapai 735 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 828 kasus.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 353 kilogram sabu, 38.757 butir ekstasi dan 74,8 kilogram ganja, dengan nilai uang mencapai hampir Rp 500 miliar. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Batanghari Buka Pelayanan Pindah Memilih untuk Masyarakat
Baca juga: Postingan Anies Baswedan Sindir Erina Gudono di X? Ingin Makan Sushi Tapi Gak Level Omakase
Baca juga: Meriahkan HUT ke-25, Pemkab Muaro Jambi Gelar Open Turnamen Tenis Meja se-Sumatera
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.