Pilkada di Jambi
KPU Batanghari Buka Pelayanan Pindah Memilih untuk Masyarakat
KPU Batanghari buka posko pelayanan pindah memilih di setiap desa dan kelurahan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - KPU Batanghari buka posko pelayanan pindah memilih di setiap desa dan kelurahan.
Untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Batanghari dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu umum kepala daerah November mendatang.
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah membuka posko pelayanan pindah memilih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Batanghari.
"Untuk pelayanan DPTB kami sudah membuka posko pelayanan pindah memilih. Diseluruh desa kelurahan di Kabupaten Batanghari," kata Komisioner KPU Batanghari Hendri Handayani.
Hendri menjelaskan bahwa ada dua batas waktu mengurus DPTB yakni pertama yang berakhir ditanggal 28 Oktober dan yang kedua di 20 November.
"Jadi DPTB ini pemilhan syarat utamanya sudah terdaftar di DPT," ujarnya.
Baca juga: Postingan Anies Baswedan Sindir Erina Gudono di X? Ingin Makan Sushi Tapi Gak Level Omakase
Baca juga: 1.023 Kendaraan Ditindak Saat Operasi Zebra Siginjai oleh Polda Jambi dan Jajaran
Berikut kategori pemilh yang dapat melakukan pindah memilih,
1. Pemilih yang melaksanakan tugas ditempat lain saat pemungutan suara
2. Menjalani rawat inap atau pendamping
3. Penyandang disabilitas
4. Menjalani rehabilitasi narkoba
5. Menjadi tahanan
6. Tugas belajar
7. Pindah domisili
8. Tertimpa bencana alam
Kunci Jawaban PAI Kelas 4 SD KurMer Aktivitasku Halaman 49 BAB 3 Indahnya Menghargai Keragaman |
![]() |
---|
Postingan Anies Baswedan Sindir Erina Gudono di X? Ingin Makan Sushi Tapi Gak Level Omakase |
![]() |
---|
Sinopsis Cinta Yasmin 18 Oktober 2024, Romeo dan Yasmin Mencari Kayla Bersama |
![]() |
---|
Razman Nasution Tuduh Pihak Nikita Mirzani yang Buat Akun Palsu Atas Nama Ibu Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.