Nasib Siswi SMP di NTT, Disiram Air Keras Gegara Abaikan Cinta Pria 49 Tahun

Seorang pria berusia 49 tahun, Charles Arif, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menyiramkan air keras ke wajah seorang siswi SMP b

Istimewa
Seorang pria berusia 49 tahun, Charles Arif, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menyiramkan air keras ke wajah seorang siswi SMP berinisial MCW (13).  

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berusia 49 tahun, Charles Arif, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menyiramkan air keras ke wajah seorang siswi SMP berinisial MCW (13). 

Aksi tersebut dilakukan Charles saat korban hendak berangkat ke sekolah pada Senin pagi, 14 Oktober 2024.

Saat diinterogasi oleh polisi, Charles mengakui bahwa tindakannya telah direncanakan dengan matang. 

Mulai dari mempersiapkan air keras hingga upaya menghilangkan barang bukti setelah kejadian. 

Ketika ditanya mengenai motif di balik aksi kejamnya, Charles mengungkapkan bahwa ia merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban.

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak, ya rusak sekali. Saya hancur, dia juga harus hancur," ujar Charles saat diinterogasi di Mapolres Lembata pada Selasa, 15 Oktober 2024, seperti dilansir dari Kompas.com.

Pria yang sering dipanggil Ko Ceng tersebut awalnya sempat berkelit saat diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Namun, setelah sejumlah barang bukti ditunjukkan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Charles menjelaskan bahwa ia membuat air keras tersebut dengan mencampur soda api dan air panas di dalam kaleng cat. 

Pada hari kejadian, pelaku mengenakan masker dan kacamata bening, serta mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi L 4697 C. 

Saat mendekati korban, ia langsung menyiramkan air keras ke wajah MCW sebelum melarikan diri.

Akibat penyiraman tersebut, MCW mengalami luka serius di bagian wajah dan segera dilarikan ke RSUD Lewoleba, Lembata. 

Sementara itu, setelah melakukan aksinya, Charles tanpa rasa bersalah justru membesuk korban di rumah sakit. 

Pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian di rumah sakit tersebut.

"Tersangka kami amankan di RSUD Lewoleba setelah membesuk korban," ujar Iptu Donni Sare, Kasat Reskrim Polres Lembata, seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved