Berita Viral
Guru Olahraga Ditangkap Usai Hukum Pukul Siswa SD Pakai Batu Gegara Tak Ikut Upacara: Korban Tewas
Dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus kekerasan fatal di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNAMBI.COM - Dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus kekerasan fatal di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang guru olahraga olahraga berinisial YN (51) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Dia diduga melakukan penganiayaan siswanya, RT (10), hingga menyebabkan kematian.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar AKBP Hendra Dorizen, Senin (13/10/2025).
Dipukul Batu 4 Kali
AKBP Hendra menjelaskan, insiden penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, di halaman sekolah.
Pemicunya adalah ketidakhadiran RT dan sembilan teman sekelasnya dalam kegiatan gladi upacara (latihan) yang dijadwalkan pada Sabtu, serta absennya mereka pada hari Minggu.
Baca juga: Kuasa Hukum Duga Imam Komaini Dipukul Besi Padat di Tebo, Sebut Ada Bukti Video Dugaan Penganiayaan
Baca juga: Ratusan Siswa SMK di Tanjabbar Jambi Demo Tuntut Keadian: Dana Bos Amblas, Bangku Reyot, Wc Bolong
Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Kembali Berdarah, Mata Pria Jadi Sasaran Penikaman
Saat mengumpulkan para siswa yang absen, YN diduga melampiaskan emosinya dengan cara yang kejam.
Dalam insiden tersebut, YN mengambil batu dan menggunakannya untuk memukul kepala RT sebanyak empat kali.
Beberapa teman RT lainnya juga menjadi korban pemukulan menggunakan benda tumpul tersebut.
Demam Tinggi Hingga Meninggal Dunia
Dampak dari penganiayaan ini langsung dirasakan korban.
Sehari setelah dipukul, pada Sabtu (27/9/2025), RT tidak masuk sekolah karena mengalami demam tinggi.
Kepada bibinya, RT mengungkapkan bahwa kepalanya dipukul menggunakan batu oleh YN.
Kondisi RT semakin memburuk pada Senin (29/9/2025), ketika ia kembali mengalami demam tinggi dan sakit kepala hebat.
Bibi korban menemukan adanya bengkak dan memar di kepala RT.
Baca juga: Siswa SMP Tewas di Ruang Kelas saat Jam Pelajaran Dimulai, Ternyata Korban Perundungan, Kok Bisa?
Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Kembali Mencekam! Berikut Daftar Kasus Berdarah yang Hantui Pedagang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.