Kasus Narkoba di Jambi
Paman dan Kakak Beradik di Tungkal Jemput Sabu 1 Kg dari Riau, Tepat Dibekuk BNNP Jambi
Berita Jambi-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Riau, Pekanbaru..
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Provinsi Riau, Pekanbaru, Sabtu (13/11/2021).
Ironisnya, ketiga pelaku yakni, Indra, Zaelani dan Marzuki masih dalam satu keluarga, yang merupakan warga Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
"Benar, mereka masih satu keluarga, untuk tersangka Zaelani dan Marzuki adalah kakak beradik kandung, sementara tersangka Marzuki pamannya," kata Kabid Berantas BNNP Jambi, Selasa (16/11/2021) sore.
Ketiganya ditangkap di kawasan Desa Sungai Penoban, Batang Asam, dan Desa Sungai Nibung, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.
Dari pelaku, petugas berhasil amankan 1 Kg sabu-sabu dan 64 butir pil ekstasi jenis supermen.
Rencananya, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di sel tahanan BNNP Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Tim Berantas BNNP Jambi Tangkap Pengedar Asal Legok, Jual Sabu di Bawah Kolong Rumah
Baca juga: Pasutri di Bungo Diringkus BNNP Jambi Setelah Nekat Edarkan Sabu