Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Pihak PT RPSL Akhirnya Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi Untuk Nenek Hapsah
Berita Jambi - PT RPSL merupakan investasi asing (PMA) yang telah berpartisipasi bagi lingkungan perusahaan
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
Ia mengatakan perusahaan telah mengurus izin sejak 2013. Saat melakukan pengurusan izin, mereka menggunakan skema Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Sebagai informasi, KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
"Iya jadi perusahaan itu, bisa mengajukan KBLI. Saat urus izin mereka mengajukan KBLI lebih dari 1 usaha. Ini tergantung mereka," kata Heri.
PT RPSL awalnya berusaha untuk PLTU Biomassa, namun usaha tersebut tidak berkembang dan tutup. Dengan demikian, mereka mengembangkan usaha lainnya yakni pengolahan kayu.
"Kalau untuk pengalihan, mereka tidak ada mengajukan pengalihan, tapi kalau memiliki usaha lebih dari satu, itu iya. Benar," kata Heri menegaskan.
Sementara dikutip dari sejumlah artikel, PT RPSL gagal membangun pabrik sawit dan juga gagal membangun pembangkit listrik tenaga biomassa.
Gagal pada dua bisnis itu, PT RPSL berganti manajemen dan beralih ke bisnis pelet kayu yang diekspor dan dijual ke sejumlah negara.
Dalam profilnya di Instagram @pt.rpsl, PT RPSL menyebut bisnisnya di bidang pembangkit listrik tenaga uap biomassa dan wood pellet atau pelet kayu.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di " target="_blank" rel="nofollow noopener">Google News
Baca juga: Tak Hanya Rumah Nenek Hapsah, Ternyata Masih Ada 10 Rumah Lagi yang Rusak Akibat Aktivitas PLTG
Baca juga: Ketua RT Sebut Ada Mobil Bertonase 50 Ton Lewat di Depan Rumah Nenek Hapsah
Baca juga: Pemkot Jambi Siap Fasilitasi Permasalahan PT RPSL dengan Nenek Hapsah
Komnas Perlindungan Anak Siap Dampingi Siswi SMP Laporkan Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Komnas PA Temui Kapolda Jambi Terkait Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP |
![]() |
---|
DPRD Kota Jambi Sudah Bentuk Tim, Dewan Minta Keluarga Nenek Hapsah Tak Memviralkan Lagi |
![]() |
---|
Dilaporkan Siswi SMP, Komedian Deby Ceper Selesai Diperiksa Cyber Crime Polda Jambi, Akan Gelar RJ |
![]() |
---|
Nenek Hafsah vs PT RPSL, Materi Kritik Siswi SMP yang Berujung Laporan oleh Pemkot Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.