Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
DPRD Kota Jambi Sudah Bentuk Tim, Dewan Minta Keluarga Nenek Hapsah Tak Memviralkan Lagi
Berita Jambi - Anggota DPRD Kota Jambi lainnya, Abdullah Thaif mengatakan, jika pihak DPRD Kota Jambi pasti berpihak pada rakyat
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus Nenek Hapsah dan Syarifah Fadiyah Alkaff vs PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada Minggu (11/6/2023) malam.
"Jadi secepatnya kita rekomendasikan membentuk tim. Kita kasih waktu tiga hari," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi Muhili Amin yang juga pimpinan rapat.
Namun, Muhili bilang,pihak dewan tidak terlibat dalam tim itu, akan tetapi hanya memantau prosesnya.
Anggota DPRD Kota Jambi lainnya, Abdullah Thaif mengatakan, jika pihak DPRD Kota Jambi pasti berpihak pada rakyat.
"Kami (Anggota DPRD) tidak ada dalam tim. Kami takut tidak netral. Untuk melakukan penakaran terhadap upaya ganti rugi, bisa melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), supaya netral. Amanah Undang-Undang juga seperti itu," katanya.
Menurutnya, Pemkot Jambi harus segera menyelesaikan persoalan ini, supaya tak hilang fokus.
Sebab, sebentar lagi membahas persoalan APBD-P, APBD-2024, dan juga pengunduran diri wali kota.
"Oleh karena itu, supaya cepat agar pihak keluarga atau siapapun tidak lagi memviral-viralkan lagi, di stop dulu. Kami (Anggota DPRD) akan pantau terus penyelesaian persoalan ini. Saya minta Sekda benar-benar kedepankan prinsip kesejahteraan, keadilan dan lain-lain. Perusahaan harus aktif. Kami akan pantau. Benar-benar aktif, siapkan timnya," katanya.
PT RPSL Angkat Bicara
Pihak PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) angkat bicara tentang kisruh rusaknya rumah nenek Hapsah.
Tomi Perwakilan dari PT RPSL mengatakan, sejak 2022 sudah ada mediasi, namun pihak nenek Hapsah ganti rugi sebesar diminta Rp 1,3 Miliar.
"Kami pada prinsipnya siap beli lahan tersebut, tapi dengan harga wajar, harga pasar yang wajar," katany, Minggu (11/6/2023) malam.
Menurut Tomi, PT RPSL merupakan investasi asing (PMA) yang telah berpartisipasi bagi lingkungan perusahaan.
Di mana, 45 persen tenaga kerja berasal dari RT sekitar perusahaan.
Komnas Perlindungan Anak Siap Dampingi Siswi SMP Laporkan Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Komnas PA Temui Kapolda Jambi Terkait Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP |
![]() |
---|
Pihak PT RPSL Akhirnya Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi Untuk Nenek Hapsah |
![]() |
---|
Dilaporkan Siswi SMP, Komedian Deby Ceper Selesai Diperiksa Cyber Crime Polda Jambi, Akan Gelar RJ |
![]() |
---|
Nenek Hafsah vs PT RPSL, Materi Kritik Siswi SMP yang Berujung Laporan oleh Pemkot Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.